TEMANGGUNG – Sekitar 120 dokter menggelar aksi damai kemarin. Mereka memprotes rencana kebijakan pemerintah mengenai pendidikan kedokteran yang semula berjalan 8 tahun akan dirubah menjadi 11 tahun. Para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Temanggung berjalan kaki dari RSUD ke Kantor DPRD Temanggung.
“Aksi ini untuk mendukung usulan revisi UU nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Di UU tersebut dokter umum akan bermigrasi menjadi dokter spesialis layanan primer, dengan sekolah tiga tahun dan penyesuaian untuk yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun,” kata Koordinator Aksi Antonie Senin (24/10/2016)
Menurut dia, para dokter berpendapat bahwa yang diperlukan sekarang bukan sekolah formalnya. Tapi, perbaikan sarana prasarana dan penambahan sumber daya manusia (SDM) dokter di puskesmas-puskesmas. Sekolah formal dinilai hanya akan menambah lama dan menambah biaya.
“Sementara, mau bekerja sarana dan prasarana masih sangat kurang. Ini yang kita minta perbaiki sarana prasarana dan jumlah dokter di puskesmas. Jika sudah baik, baru ada sekolah lagi,” jelasnya.
Selain di Temanggung, dokter yang tergabung dalam IDI Kabupaten Magelang juga menggelar acara serupa. Mereka menggelar aksi damai di gedung DPRD Kabupaten Magelang Jalan Soekarno-Hatta, Mungkid. Tema aksi ini “Reformasi Sistem Kesehatan dan Sistem Pendidikan Kedokteran yang Pro Rakyat”.
Beberapa tujuan aksi ini yaitu mengedepankan peran dan tujuan IDI sebagai organisasi profesi yang mengedepankan kepentingan masyarakat. Selain itu juga advokasi kebijakan pemerintah terkait sistem kesehatan dan pendidikan kedokteran yang pro rakyat.