Siedoo.com - Ganjar Pranowo foto: Tribun Jateng
Daerah

Persoalan Guru Honorer, Ganjar Temui Jokowi

SEMARANG – Di tengah rencana revisi UU ASN, muncul juga dorongan untuk proses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru tenaga honorer. Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menghadap Presiden Jokowi untuk membahas kepastian status guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT).

Dari pertemuan beberapa waktu lalu di Istana Bogor, sebagaimana diberitakan Jawa Pos, Jokowi telah menyepakati untuk mempercepat pembahasan Peraturan Pemerintah tentang P3K.

Dinyatakan Ganjar, saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) masih berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Bola sekarang di Kemen-PANRB,” kata Ganjar.

Dengan adanya kesepakatan, maka Jokowi akan mendorong penyelesaian masalah GTT secepatnya. Pertemuan tersebut juga diikuti oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Dalam kesempatan itu, mereka mewanti-wanti agar pengangkatan guru honorer menjadi P3K harus memenuhi syarat dan kompetensi.

Dinyatakan, satus GTT masih tidak jelas karena mereka diangkat oleh kepala sekolah yang merasa kekurangan tenaga pengajar. Contohnya di Jateng, saat ini kekurangan 49.631 guru. Namun ternyata keberadaan guru honorer atau GTT tidak diakui Kemendikbud.

“Karena untuk mengangkat GTT, bupati/wali kota tersandera Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2006 yang melarang pengangkatan guru honorer. Mereka tidak berani melanggar aturan,” tegas Ganjar.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tasikmalaya Nasihin SPdI bersikukuh agar guru honorer diangkat menjadi PNS. Bukan menjadi P3K.

”Karena kami K2 yang dikejar adalah PNS, bukan P3K,” terangnya sebagaimana ditulis Radar Tasikmalaya.

Keinginan itu karena alasannya jelas berkaitan dengan usia. Sehingga sangat membutuhkan penghargaan dari pemerintah.

”Sejak dulu pemerintah selalu menawarkan P3K, namun selalu kita tolak mentah-mentah,” paparnya.

Baca Juga :  Hanya Ada 1 Pendaftar Calon Rektor Undip

Bila UU ASN jadi direvisi, maka kemungkinan besar guru honorer bisa diangkat menjadi CPNS.

Apa Tanggapan Anda ?