Siedoo.com -
Daerah

Pro Kontra Wacana Penambahan Penghasilan Guru

BENGKULU – Rencana Pemerintah (Pemprov) Provinsi Bengkulu memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang belum bersertifikasi menuai polemik. Bila hal ini dilakukan, bisa berpotensi membuat iri guru honorer. Daripada begitu, PGRI mendesak agar Pemprov lebih memprioritaskan nasib guru honorer yang hingga kini nasibnya belum jelas.

“Tetapi ada yang lebih perlu lagi, guru di daerah tertinggal dan honorer yang selama ini tidak jelas nasibnya,” kata Wakil Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Merliani M.Pd sebagaimana ditulis Jpnn.

Ditandaskan, gaji guru honorer jumlahnya kecil, dalam angka ratusan ribu. Dan itu, selama ini hanya didapat dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Besarnya 15 persen dari BOS di setiap sekolah.

“Sehingga sudah sewajarnya nasib guru honorer yang diprioritaskan,” tegasnya.

Dikatakan, kewajiban guru honorer itu sama dengan guru PNS. Sehingga sudah selayaknya mereka juga diperhatikan.

“Sekarang gaji mereka hanya Rp 300 ribu hingga Rp 650 ribu per bulan. Itupun dibayarkan per triwulan setelah dana BOS cair,” akunya.

Pihaknya menolak dengan keras perihal rencana tersebut. Sebab, selama ini guru nonsertifikasi juga sudah diberikan haknya berupa tunjangan yang juga bersumber dari dana APBN.

“Guru yang belum sertifikasi itu kan juga ada tunjangannya dari pemerintah pusat. Apa bedanya dengan guru yang sudah sertifikasi. Jadi kami minta agar Pemprov tidak melakukan hal tersebut. Kecuali kalau guru nonsertifikasi tidak ada tunjangannya,” kata Merliani.

Dikatakan, di Bengkulu saat ini ada sebanyak 3.832 tenaga pendidikan honorer yang masih meradang. Rinciannya, 2.456 berstatus guru dan 1.376 lagi berstatus tenaga administrasi yang tersebar di sekolah tingkat SMA/SMK dan SLB di 10 Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Gaji Guru Honorer di Kaltim Naik, Setara UMP

“Kami bukan tidak bersyukur ada niat pemerintah daerah memperhatikan nasib para guru yang belum sertifikasi,” ujarnya.

Merliani berharap Pemprov lebih mengutamakan gaji guru honorer. Minimal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Kita berharap tahun 2018 ini gaji mereka memang dianggarkan di APBD Provinsi sebesar Rp 1,88 juta per bulannya,’’ terangnya.

Dengan dinaikkannya gaji guru honorer, maka akan memberikan motivasi bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Terutama sekolah-sekolah yang ada di pelosok yang selama ini minim guru PNS.

“Niat pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru, kami sambut baik. Namun alangkah lebih baiknya jika diutamakan guru yang honorer,” harapnya.

Kepala Biro Organisasi Pemprov Bengkulu H. Firman Romzi mengaku proses TPP masih akan dibahas lebih lanjut. Baik itu mekanisme serta regulasinya. Pastinya TPP akan diberikan untuk seluruh PNS/ASN terutama yang ada di OPD.

Namun tahun 2018 akan ada perbedaan. Khususnya PNS di OPD yang lebih banyak urusannya ke pelayanan publik.

“Pembahasan akan dilakukan minggu depan ini,” tandasnya.

Apa Tanggapan Anda ?