Siedoo.com -
Nasional

Jokowi Janji Menjamin Kesejahteraan Guru

BEKASI – Tenaga honorer atau pun PNS yang mendapatkan tunjangan sertifikasi, biasanya mengeluh bila tunjangan tersebut tidak dibayar tepat waktu. Rupanya hal ini menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke-72 di Stadion Patrion.

Sebagaimana diberitakan CNN dan Kompas, bahwa Jokowi berjanji akan memastikan tunjangan sertifikasi dibayar tepat waktu dan dalam jumlah tepat. Pria asal Solo ini juga berjanji negara akan terus menjamin kesejahteraan guru-guru di Indonesia.

“Ini yang paling penting. Yang pertama sejak awal, saya berkomitmen dan mendorong sertifikasi dan tidak akan pernah menghentikan tunjangan profesi guru,” kata Jokowi dalam pidatonya.

Mantan Gubernur DKI ini meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan kepala daerah seluruh Indonesia untuk menyederhanakan administrasi guru. Seperti kenaikan pangkat, sertifikasi dan impassing.

“Saya percaya peningkatan mutu guru harus dibarengi dengan kebaikan kesejahteraan yang tentu harus disesuaikan dengan kemampuan negara,” kata Jokowi.

Jokowi juga meminta agar rapat koordinasi soal pengisian dan pengangkatan guru segera dilakukan. Ia mengaku akan memantau.

“Awas, hati-hati ya. Saya kalau sudah menyampaikan seperti ini akan saya ikuti, akan saya cek, akan saya kontrol. Saya tidak ingin mendengar proses pencairan tunjangan guru tertunda lagi,” tutur Jokowi.

Pernyataan Jokowi itu merupakan respon untuk tuntutan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi. Dalam pidatonya, Unifah meminta Jokowi agar menepati janji yang kerap disampaikannya untuk para guru.

“Kami memohon agar apa yang telah disampaikan Bapak Presiden tersebut menjadi kenyataan,” kata Hunifah di hadapan Jokowi.

Dari catatan yang dihimpun Siedoo.com, guru yang mendapatkan tunjangan sertifasi was-was karena sudah 6 bulan belum cair awal tahun ini. Hal ini seperti terjadi untuk guru di SMA/SMK di Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka baru menerima tunjangan tersebut pada 22 Juni 2017.

Baca Juga :  Stop Guru Mogok Mengajar, Sampaikan Aspirasi dengan Proporsional

Di Riau pada tahun sebelumnya juga demikian. Di triwulan ketiga tunjangannya juga dibayarkan telat.

“Triwulan ketiga sertifikasi agak sedikit lambat karena kami masih menunggu SK penetapan penerima dari pusat,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal dikutip dari Riau Pos.

Untuk dana sertifikasi, pada pencairan terakhir dana yang disiapkan sekitar Rp 51 miliar. Pencairan dilakukan pada Agustus 2016. SK penetapan penerima sertifikasi, Jamal menyebut dikeluarkan oleh pemerintah pusat dua kali dalam setahun.

’’Karena memang SK sertifikasi ini kan dua kali dalam setahun per semester,’’ jelasnya.

Apa Tanggapan Anda ?