Siedoo.com -
Nasional

Suara Guru, terkait Wacana Tenaga Kontrak

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) untuk tenaga honorer mendapat respon kalangan organisasi guru. Pihaknya meminta agar mulai dari proses perekrutan hingga penetapannya, dilakukan secara transparan.

“Jangan ambil data siluman, yang tiba-tiba muncul,” kata Ketua PB PGRI Unifah Rosyidi sebagaimana ditulis Jpnn.

Gelombang pensiun guru PNS di tahun 2017-2021 mencapai 295 ribu orang. Untuk 2018 tembus 51.458 guru. Sedangkan jumlah guru honorer saat ini 250 ribu orang.

“Kalau di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) utamakan guru honorer karena mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” tambahnya.

Dia mengimbau agar rekrutmen guru honorer menjadi PNS atau P3K jangan sarat dengan korupsi kolusi nepotisme (KKN). Sebab itu, sistemnya harus terbuka dan diberi kesempatan kepada mereka yang sudah terdata dengan baik. Dengan begitu profesionalisme lebih dikedepankan.

Unifah lagi-lagi meminta agar guru honorer yang sudah menutupi krisis guru PNS diberikan perhatian khusus oleh pemerintah. Jangan malah dibiarkan atau dibuang karena berharap diganti guru baru.

“Itu sangat menyakitkan guru honorer. Jangan melupakan jasa mereka. Kalau bukan mereka, proses belajar mengajar akan terganggu apalagi saat krisis guru seperti ini,” tandasnya.

Ia mendesak agar pemerintah pusat harus secepatnya membuat analisis kebutuhan riil guru di lapangan. Analisis kebutuhannya pun harus per satuan pendidikan.

Ditandaskan, selama ini pemerintah menyebut rasio guru di Indonesia sudah ideal. Ternyata dalam menghitung rasio tersebut, juga diikutsertakan para guru honorer. Menurutnya pola menghitung seperti itu tidak fair. Perhitungan rasio guru dengan siswa seharusnya hanya menghitung guru PNS.

Dia berharap untuk pengisian kekosongan guru PNS akibat pensiun itu memprioritaskan guru honorer. Sebab guru honorer banyak yang sudah puluhan tahun membantu pemerintah menambal kebutuhan guru di sekolah negeri.

Baca Juga :  Gaji P3K Mestinya Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

“Guru honorer jangan seperti habis manis sepah dibuang,’’ tutur Unifah.

Terkait dengan pola rekrutmen GGD (Guru Garis Depan) Unifah menuturkan, mulai muncul penolakan. Dia berharap Kemendikbud tidak menerjunkan 100 persen guru PNS baru untuk daerah terpencil. Sebaiknya juga mengakomodasi guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi di daerah terpencil. Perkara ada yang belum sarjana, kewajiban pemerintah pusat atau daerah untuk menyekolahkan dahulu.

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nurzaman mengatakan, kekosongan guru PNS itu tidak bisa diisi hanya dari rekrutmen guru garis depan (GGD). GGD itu kan untuk mengisi kekosongan guru di daerah terpencil dan terluar.

“Sedangkan yang pensiun tidak hanya di daerah terpencil,’’ jelasnya.

Dikatakan, teknis rekrutmen guru PNS belum bisa disampaikan. Sebab pembahasan lintas kementerian masih belum dilaksanakan. Namun dia mengatakan ada kesempatan bagi para guru honorer untuk menjadi PNS. Dengan catatan guru honorer itu memenuhi syarat menjadi guru PNS. Diantaranya minimal berijazah S1 atau Diploma IV.

’’Syarat untuk jadi PNS itu sudah ditetapkan Kementerian PAN-RB. Bukan kewenangan Kemendikbud,’’ jelasnya.

Apa Tanggapan Anda ?