Siedoo.com -
Nasional

Gaji P3K Mestinya Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

JAKARTA – Urusan gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi tanggungan pemerintah daerah yang bersumber dari APBD. Jika masih merasa kurang, maka pemerintah pusat dipastikan akan mengucurkan tambahan dana alokasi umum (DAU). Hal ini menjadi sorotan wakil rakyat di Senayan.

Anggota Komisi XI DPR Moh Nizar Zahro menyatakan sebaiknya pemerintah pusat menyiapkan kebijakan secara komprehensif, bukan yang bersifat tambal sulam. Karena hal itu bisa menciptakan kegaduhan.

“Harapannya, pemerintah mengkaji P3K. Soal gaji harap ditanggung pemerintah pusat. P3K adalah program pemerintah pusat maka soal gaji juga harus ditanggung oleh pusat. Jika tidak sanggup menggaji, sebaiknya P3K dibatalkan saja,” tandasnya dilansir jpnn.com.

Pernyataan Nizar menanggapi MenPAN-RB Syafruddin yang mengabarkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani bersedia menambah DAU bagi daerah yang kekurangan fiskal tapi sudah terlanjur melakukan tes P3K. Hanya, DAU ini tidak bisa ditransfer dalam triwulan pertama.

“Sudah diberikan lampu hijau, ditransfer triwulan berikutnya. Jadi daerah bisa menggaji P3K,” ucap Syafruddin.

Setiap honorer K2 yang diterima menjadi P3K, beban gajinya ditanggung pemda masing-masing. “Gaji P3K harus diambil dari APBD. Yang membutuhkan P3K kan daerah-daerah sehingga harus bersedia menanggung gajinya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana dilansir dari batampos.com.

Kesediaan pemerintah daerah membayar gaji P3K itu harus dituangkan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diteken kepala daerah masing-masing.

“Toh, selama ini sebagian besar (APBD) bersumber dari APBN berupa DAU, DAK (dana alokasi khusus), dan DBH (dana bagi hasil),” ujar Bima.

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Jawa Timur, Pariyo, menyatakan sebelum pengadakan P3K sendiri, kabupaten atau kota sudah mengusulkan untuk penggajian, bebannya di pemerintah daerah.

Baca Juga :  5.546 Guru Honorer Pemprov Jateng Telah Digaji sesuai UMK, Berapa Besarannya?

“Kalau diterima pada semua pendaftar, maka akan membutuhkan kurang lebih anggaran sekitar Rp 5 miliar tiap bulan untuk 208 orang,” tandasnya dilansir dari faktualnews.co. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?