Siedoo.com - Ilustrasi. l sumber : pixabay.com.
Daerah

Hore! Gaji Guru Honorer Bakal Disetarakan Gaji PNS

JAKARTA – Guru honorer yang masih dalam hitungan ratusan ribu, misalnya di angka Rp 150 ribu atau Rp 300 ribu bakal ada kenaikan. Jumlahnya akan disesuaikan upah minimum di wilayahnya. Saat ini masih dalam tahap pengusulan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan usulan tersebut masih terus dibahas dengan menteri keuangan serta instansi terkait.

Melansir dari jpnn.com, ada dua skema yang diusulkan. Pertama, gaji guru honorer dihitung berdasarkan UMR. Kedua, dihitung berdasarkan gaji guru PNS dengan masa kerja nol tahun.

Menurut Muhadjir skema mana yang dipilih belum diputuskan karena masih dalam proses pembahasan.

“Semangat kami sih agar guru-guru honorer meningkat kesejahteraannya. Paling tidak dalam masa tunggu diangkat guru PNS atau P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), mereka bisa menikmati gaji yang sesuai standar kelayakan hidup,” terangnya.

Gaji tersebut tidak lagi diambilkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetapi masih digodok skema pembiayaan gaji guru honorer lewat Dana Alokasi Umum (DAU).

Kebijakan ini menyusul dengan adanya larangan penggunaan dana BOS untuk menggaji guru honorer. Di samping untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang di bawah rata-rata.

“Mulai tahun depan, gajinya jangan pakai BOS lagi. Makanya diusulkan masuk ke DAU,” katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan akan terus mengkaji gaji honorer.

“Kita terus mendiskusikan, bahasnya untuk melihat semua aspek. Jadi kita akan mencoba untuk terus bersama-sama dengan menteri terkait mengatasi persoalan honorer ini dan sekaligus memecahkan masalah kualitas,” ujar Sri Mulyani dilansir dari detik.com.

Sri Mulyani menjelaskan bukan hanya masalah gaji yang perlu dibahas, namun juga terkait peningkatan tenaga didik agar lebih berkualitas.

Baca Juga :  5.546 Guru Honorer Pemprov Jateng Telah Digaji sesuai UMK, Berapa Besarannya?

“Ini kan bukan masalah digaji atau tidak, tapi persoalan apakah mereka bisa terus menjadi alat atau sumber daya yang bisa mendidik anak-anak didik kita, kan mereka profesinya guru jadi itu harus terus ditingkatkan, kita membahas cukup banyak aspeknya,” katanya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?