Siedoo.com - Bersama mencetak generasi berkualitas dan berpancasila. I sumber : merdeka.com
Opini

Upaya Mencetak Generasi Muda Berkualitas dan Ber-Pancasila

Siedoo, Sejak kemerdakaannya, Indonesia bercita-cita menjadi negara yang berdaulat, makmur, maju, dan hidup damai sejajar dengan negara-negara lain di dunia. Untuk itu, sebagai sebuah negara, Indonesia harus memiliki dasar negara, maka dirumuskanlah dasar negara Indonesia yang disebut Pancasila.

Kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang artinya dasar. Maka Pancasila adalah lima (5) dasar yang menopang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rumusan tersebut tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Tepatnnya pada alenia keempat.

Pancasila merupakan sebuah rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai falsafah bangsa Indonesia, Pancasila telah berkembang secara alamiah dari perjalanan panjang sejarah, berisikan pandangan hidup, karakter dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Nilai-nilai Luhur Pancasila

Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila yaitu semangat religius, menghormati perbedaan, jiwa bersatu, rela berkorban, pantang menyerah, gotong royong, patriotisme, nasionalisme, optimisme, harga diri, kebersamaan, dan percaya pada diri sendiri. Pancasila harus dijadikan pandangan hidup (way of life) bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Upaya Mencetak Generasi Berkualitas

Menilik pembukaan UUD 1945 alenia keempat, ada sebuah komitmen yang tersurat di sana. Di mana Indonesia berusaha untuk mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan kreatif. Secara singkat Indonesia berkeinginan mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini tentu berkaitan dengan pendidikan.

Artinya, setiap generasi bangsa berhak mengenyam pendidikan sehingga mampu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Hal ini juga didukung dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang tersebut mengatur pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Di mana tertuang di dalamnya tujuan pendidikan nasional yang menghendaki pengembangan potensi anak bangsa, agar menjadi manusia yang bertakwa, berbudi luhur, cerdas, kreatif, berilmu, menguasai teknologi, dan berakhlak mulia.

Baca Juga :  Implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Era Globalisasi

Tujuan tersebut akan dapat terwujud jika terjadi kerjasama yang ideal antara pemerintah dan warganya dalam konteks ini tentunya generasi bangsa itu sendiri.

Kembali ke Akar Budaya

Upaya untuk mencetak generasi penerus yang berkualitas, cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia tentu tidak lepas dari berbagai hambatan. Hambatan tersebut di antaranya adalah masuknya budaya asing ke Indonesia yang sebagian besar cenderung menjurus pada hal-hal yang negatif.

Akibat derasnya arus informasi dan budaya terkadang tidak disaring dengan bijak, cenderung ditelan bulat-bulat tanda dikunyah dan dirasakan dengan ketajaman cipta, rasa, dan karsa. Akibatnya, generasi muda termasuk generasi milenial semakin meninggalkan akar budaya luhur bangsanya dan cenderung mengikuti budaya negatif.

Budaya tersebut jelas sangat memengaruhi mental generasi muda. Mereka menjadi malas belajar, dan terlena dengan kehidupan bebas tanpa aturan dan cenderung destruktif. Lambat laun jiwa Pancasila mereka terkikis tanpa sadar.

Maka dalam hal ini, pemerintah, orang tua, guru dan seluruh masyarakat harus berupaya kembali ke akar budaya bangsa Indonesia. Budaya ketimuran yang sarat karakter dan adiluhung.

Tumbuhkan Jiwa Pancasila

Di samping pendidikan, faktor lain yang juga berperan dalam membentuk karakter generasi bangsa yang berkualitas adalah rasa iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai sila 1 Pancasila. Rasa keimanan dan ketakwaan akan membentengi seseorang dari perbuatan-perbuatan tercela.

Pancasila mengandung seluruh aspek kehidupan warga negara. Mulai aspek beragama hingga berkeadilan sosial. Pendidikan ilmiah pun tak luput dari pentingnya pendidikan ilmu agama. Masih ingat kalimat bijak Albert Einstein? “Science without religion is lame, religion without science is blind”. Kalimat itu artinya kurang lebih “Ilmu (pengetahuan) tanpa agama adalah pincang, agama tanpa ilmu (pengetahuan) adalah buta.”

Baca Juga :  Meski 20 Persen APBN, Belum Cukup Biayai Pendidikan di Indonesia

Dari kalimat itu jelas keterkaitan erat pentingnya seseorang menyelaraskan antara agama dan ilmu pengetahuan. Sehingga keduanya harus mulai ditanamkan kepada generasi muda. Belajar ilmu pengetahuan dan juga belajar ilmu agama.

Apabila keduanya dilakukan, artinya mereka menumbuhkan jiwa Pancasila. Lambat laun jiwa Pancasila akan merasuk ke dalam setiap individu, sehingga mereka akan menjadi generasi berkarakter. Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam berpikir, berucap, dan bertindak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (*)

Narwan Siedoo

Apa Tanggapan Anda ?