Siedoo.com - sumber : ist
Opini

Peran Mahasiswa dalam Membangun Kesadaran Politik Kebangsaan

Siedoo, Sejarah bangsa Indonesia sejak belum merdeka sampai setelah merdeka tidak terlepas dari peran serta aktif para pemuda khususnya mahasiswa. Beberapa hari yang lalu yaitu tanggal 28 Oktober 2019 suatu fakta sejarah yang tidak terlupakan yaitu Sumpah Pemuda. Pada masa itu, di tahun 1928 kaum intelektual yang dimotori oleh mahasiswa menjalankan satu politik kongkrit yaitu politik kebangsaan dengan melahirkan Sumpah Pemuda.

Mereka pemuda dari Jong Java, Jong Sumatra, Jong Celebes, Jong Borneo dari semua komponen kepemudaan di wilayah nusantara lainnya bersumpah : Bertumpah darah satu tanah air Indonesia, Berbangsa satu bangsa indonesia, Menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Hal ini adalah upaya integrasi suku bangsa di Nusantara yang pada akhirnya menjadi nation building terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setelah konsolidasi kepemudaan para kaum intelektual dan juga komponen mahasiswa inilah yang ikut menyiapkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Semua fakta sejarah tidak bisa dibantah bahwa peran mahasiswa di dalam politik kebangsaan sangatlah penting dan dominan.

Mahasiswa dikenal dengan pemikirannya yang kritis, independen dan obyektif. Permasalahan kebangsaan selalu membutuhkan peran dari mahasiswa. Bahkan semua orde baik orde lama, orde baru serta orde reformasi saat ini kekritisan mahasiswa sebagai kontrol sosial dan penjaga moral selalu kita butuhkan.

Bagaimana mahasiswa saat ini? Ini pertanyaan yang selalu muncul dalam benak saya sebagai mantan aktivis mahasiswa. Era yang membuat mahasiswa kita menjadi apatis, egois dan individualis. Setiap jaman memang memiliki tantangan serta dinamika masing-masing. Mahasiswa kebanyakan hanya peduli kepada dirinya sendiri. Asyik dengan gadget dan dunia. Kepeduliaan sosial dan kebangsaan semakin tipis.

Hal ini harus menjadi kesadaran bersama rekan-rekan mahasiswa. Bahwa bangsa ini selalu butuh perhatian dan pemikiran kritis dalam kontek kebangsaan. Independensi dan obyektifitas dari mahasiswa menjadi oase ditengah dominannya politik kekuasaan. Berbeda politik kebangsaan dengan politik kekuasaan. Politik kekuasaan biasa dilakukan oleh para politisi. Akan tetapi politik kebangsaan dapat dilakukan oleh semua komponen anak bangsa terutama mahasiswa.

Baca Juga :  Kiat Menumbuhkan Semangat Belajar pada Anak

Politik kekuasaan berorientasi pada perebutan kekuasaan, penguasaan sumberdaya dan kapital. Cenderung menghalalkan segala cara bahkan lebih banyak memecah belah kita sebagai anak bangsa. Akan tetapi politik kebangsaan dapat menjadi formula semua komponen bangsa untuk terus merawat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Ketajaman berfikir, ketulusan niat, ide dan gagasan yang konstruktif dengan kelonggaran serta kejernihan hati harus terus menjadi landasan politik kebangsaan.

Di akhir tulisan ini, kami berharap mahasiswa untuk terus membangun daya kritis yang konstruktif, mengasah kepekaan sosial terhadap masalah kemasyarakatan dan kebangsaan sehingga kehadiran mahasiswa terus menjadi problem solver atau solusi solusi sejarah sampau kapanpun. Jangan hanya menjadi mahasiswa yang hanya tahu 3K yaitu Kos, Kuliah dan Kantin saja.

Dari Desa Untuk Dunia. (*)

Anang Imamuddin

Disampaikan pada Diskusi Publik bersama Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Magelang, 31 Oktober 2019.

Apa Tanggapan Anda ?