Siedoo.com - Ilustrasi gaji. l sumber : marketing.co.id
Nasional

Guru Honorer Digaji Setara PNS, Ketum PHK2I Pesimistis

JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer lewat kenaikan gaji, yang tadinya hanya ratusan ribu, akan disesuaikan dengan besaran UMR atau gaji PNS dengan masa kerja nol mendapat tanggapan dari Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih. Baginya, rencana pemerintah tersebut sulit akan terwujud.

Ia mengaku tidak akan percaya hal tersebut. Karena, ujungnya cuma PHP (pemberi harapan palsu). “Selain itu tidak semua dapat, dan syarat-syarat khusus lagi, dan honorer K2 merana lagi,” kata Titi dilansir dari jpnn.com.

Mestinya PTT honorer juga diperhatikan, disamakan juga dengan guru honorer. Jangan cuma guru yang gajinya dibesarin. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan adalah satu kesatuan.

“Kalau statement Mendikbud bukan PHP, nantinya juga honorer K2 yang bukan guru pasti akan diperhatikan. Cuma saya kok pesimistis. Itu hanya angin segar. Nanti sebentar lagi juga hilang. Alasannya ganti menteri baru,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada dua skema yang diusulkan. Pertama, gaji guru honorer dihitung berdasarkan UMR. Kedua, dihitung berdasarkan gaji guru PNS dengan masa kerja nol tahun.

Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy skema mana yang dipilih belum diputuskan karena masih dalam proses pembahasan. “Semangat kami sih agar guru-guru honorer meningkat kesejahteraannya. Paling tidak dalam masa tunggu diangkat guru PNS atau P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), mereka bisa menikmati gaji yang sesuai standar kelayakan hidup,” terangnya.

Gaji tersebut tidak lagi diambilkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetapi masih digodok skema pembiayaan gaji guru honorer lewat Dana Alokasi Umum (DAU).

Kebijakan ini menyusul dengan adanya larangan penggunaan dana BOS untuk menggaji guru honorer. Di samping untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang di bawah rata-rata.

Baca Juga :  Seleksi CPNS 2018, 59.458 Formasi Tak Terisi

“Mulai tahun depan, gajinya jangan pakai BOS lagi. Makanya diusulkan masuk ke DAU,” katanya.

Sementara itu, melansir dari tribunnews.com, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta agar guru honorer di wilayahnya, paling tidak, mendapat honor sesuai UMK di daerah ia mengajar. “Guru tidak tetap (GTT) harus diperhatikan, minimal gajinya UMK,” ujarnya.

Beberapa cara dilakukannya. Misalnya membuat surat edaran untuk bupati dan wali kota di Jateng memberikan upah UMK bagi para guru honorer. “Jadi saya sudah membuat edaran itu. Tolong yang honorer diumk kan saja lah, sudah bagus,” terangnya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar sama-sama duduk memikirkan nasib guru honorer. “Kemenpan RB, Kemendikbud, ayo bareng-bareng gimana caranya mereka mendapat nasib yang baik. Toh kita mau mengangkat PNS juga belum bisa,” lanjutnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?