JAKARTA – Meski belum ada informasi resmi terkait lowongan untuk formasi-formasi CPNS secara terperinci, pemerintah sudah memberi kepastian bahwa rekrutment CPNS 2019 akan digelar Oktober mendatang. Tak tanggung-tanggung, titik lokasi tes pun sudah ditentukan jumlahnya.
Dalam rekrutmen nanti, pemerintah akan merekrut sekitar 100 ribu orang. Mayoritas untuk formasi guru, disusul tenaga kesehatan. Hampir sama seperti seleksi CPNS 2018.
“Mengenai titik lokasi di mana BKN sudah menyiapkan 108 titik di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan dilansir dari detik.com.
Dinyatakan, lokasi untuk seleksi CPNS pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi. “BKN juga bekerja sama dengan sejumlah Instansi Pusat dan Daerah untuk mendukung fasilitasi pelaksanaan seleksi,” akunya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatiha BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Khairuddin mengaku sampai saat ini belum ada keputusan dari kementerian terkait tentang formasi di daerah.
“Sampai saat ini belum ada keputusan KemenPAN-RB mengenai jumlah formasi seleksi CPNS bagi masing-masing daerah,” ungkap Khairuddin dilansir dari antaranews.com.
Diakuinya, usulan formasi CPNS berdasarkan kebutuhan analisa kebutuhan pegawai lanjut ia, telah dikirim kepada kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sejak Juli 2019.
“Permohonan usulan formasi CPNS 2019 telah disampaikan kepada Kemenpan RB pada 28 Juli 2019, melalui aplikasi e-Formasi,” ujar Khairuddin.
Pada 2019, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat kuota sebanyak 624 formasi untuk perekrutan P3K dan penerimaan CPNS. Namun kriteria formasi penerimaan CPNS dan perekrutan P3K 2019 tersebut jelas Khairuddin, masih menunggu ketetapan dari KemenPAN-RB.
Sementara itu melansir dari jpnn.com, Aliansi Honorer Nasional (AHN) menyampaikan aspirasinya untuk Badan Kepegawaian Negera (BKN) dan KemenPAN-RB.
1. Memohon kepada menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BKN agar dalam rekruitmen CPNS 2019 – 2020 diberikan formasi khusus untuk honorer K2 Indonesia merujuk ke PP 48/2005 jo PP 43/2007 jo PP 56/2012.
2. Memohon kepada MenPAN-RB dan BKN agar membuat surat edaran verifikasi validasi ulang untuk sisa seluruh honorer K2 Indonesia di daerah masing-masing.
3. Memohon kepada menPAN-RB dan BKN agar tetap memertahankan honorer K2 Indonesia sampai selesai dituntaskan semuanya menjadi ASN.
4. Memohon kepada menPAN-RB dan BKN agar dibuatkan payung hukum pengangkatan honorer K2 Indonesia menjadi ASN PNS sesuai kebijakan pengangkatan PNS di luar jalur honorer K2.
5. Memohon kepada menPAN-RB dan BKN membuat roadmap penanganan penyelesaian honorer K2 Indonesia menjadi ASN secara berkeadilan sesuai APBN. (Siedoo)