Siedoo.com -
Nasional

Data Medsos Mahasiswa, Langkah Kemenristekdikti Dinilai Sudah Kebablasan

JAKARTA – Pendataan yang akan dilakukan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terkait nomor telepon dan media sosial (medsos) milik mahasiswa, dosen, dan pegawai pada awal tahun kalender akademik 2019/2020 mendapat berbagai tanggapan dari berbagai pihak.

Di antaranya dari pemerhati pendidikan tinggi, Eddy Suandi Hamid. Ia menilai langkah kementerian tersebut sudah kebablasan. Pasalnya, hal ini dinilai bukan domain Kemenristekdikti.

“Langkah Menristekdikti ini sudah kebablasan, seperti orang panik, kehilangan akal, sehingga masuk ke ranah yang bukan domainnya. serahkan saja ke polisi dan otoritas berwajib lainnya untuk urusan yang seperti itu,” katanya dilansir dari today.line.me.

Mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini, mengakui memang ada sinyalemen radikalisme di beberapa kampus, termasuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) besar.

“Ini harus diatasi dengan edukasi yang baik di kampus, utamanya para dosen agar bisa memahamkan tentang toleransi dan hidup bersama di tengah keberagaman,” tegasnya.

“Tentu dengan metode yang dialogis bukan dogmatis. Ini cara menangkal radikalisme di lembaga pendidikan yang benar,” tambahnya.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, pihaknya tidak akan memantau media sosial satu per satu setiap hari. Pendataan dilakukan agar Kemenristekdikti mudah melakukan pelacakan dari media sosial apabila terjadi permasalahan terkait radikalisme.

Dia menegaskan, pelacakan tak akan dilakukan apabila tak terjadi masalah apa pun terkait radikalisme atau intoleransi. “Kalau ada masalah, baru kita lacak. Misalnya, ada indikasi bahwa seseorang punya jaringan ke organisasi tertentu,” kata Nasir dilansir dari republika.co.id.

Nasir menegaskan, hal yang diawasi oleh Kemenristekdikti hanyalah terkait radikalisme dan intoleransi. Terkait aktivitas mahasiswa dalam mengekspresikan diri di media sosial, tidak akan diatur lebih jauh oleh pihaknya.

Baca Juga :  Orang Tua, Kenali Sisi Positif dan Negatif Media Sosial Bagi Pengembangan Diri Remaja!

“Yang kami atur adalah jangan sampai dia menyebarkan radikalisme dalam kampus, intoleransi yang dikembangkan. Itu enggak boleh. Kalau terjadi hate speech begitu, itu bukan urusan saya,” kata dia lagi.

Terkait pemantauan medsos, wacananya pernah terlontar pertengahan 2018. Hal ini juga mendapat tanggapan dari politisi di Senayan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai rencana dari Kemenristekdikti yang hendak memantau media sosial milik mahasiswa sebagai tindakan konyol. Sebab menurut dia hal itu bertolak belakang dengan era demokrasi.

“Ini kekonyolan dari pada Kemenristekdikti untuk melakukan hal itu. Kita ini berada di era demokrasi dimana orang boleh berpendapat,” kata Fadli dilansir dari cnnindonesia.com.

Fadli tidak mempercayai tudingan pemerintah soal sejumlah perguruan tinggi menjadi sarang kelompok radikal. Menurutnya, berpikir radikal sesuai konteks filsafat juga tidak masalah.

“Radikal itu dari kata radict itu artinya akar, berfikir mengakar. Di dalam filsafat, kalau kita belajar filsafat harus berpikir mengakar. Bukan berarti radikal dalam arti terorisme, kekerasan,” ujarnya.

Menurut Fadli, rencana itu akan melanggar privasi seseorang. Apalagi, paham radikalisme fundamental masih bisa diperdebatkan.

“Mau diperdebatkan yang mana, ajaran yang mana? Secara sepihak membuat label dan stigma radikal. Radikal itu seperti apa? Kritik pemerintah itu radikal bukan? Jangan membodohi rakyat,” ujarnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?