Siedoo.com -
Nasional

Honorer K2 Tuntut Tujuh Syarat Bila Harus Menjadi P3K

CIAMIS – Bagi honorer K2, termasuk di dalamnya tenaga pendidik, yang usianya sudah 35 tahun untuk menjadi PNS sulit bila Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak direvisi. Peluangnya hanya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) melalui tes.

Atas hal itu, honorer K2 mengajukan syarat jika harus menjadi P3K. Hal ini seperti yang disampaikan Koordinator Honorer K2 Indonesia Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Edwin Meylana.

Syaratnya:

1. Harus tanpa testing

2. Tanpa batasan usia

3. Latar belakang pendidikan dikesampingkan

4. Kalaupun ada testing itu hanya formalitas

5. Testing hanya sekali dan berlaku untuk selamanya sampai memasuki usia pensiun

6. Jadikan P3K gerbang menjadi pegawai daerah

7. P3K tidak hanya untuk guru tapi semua instansi yang ada honorer K2.

“Itu tujuh syarat yang kami usulkan bila tetap memaksa honorer K2 jadi P3K,” akunya sebagaimana dilansir dari jpnn.com.

Terkait dengan CPNS, melansir dari liputan6.com, pada tahun lalu, banyak milenial yang mendaftar CPNS. Ini juga sebagai bukti bahwa PNS masih menjadi profesi idaman bagi generasi milenial ditengah kemajuan teknologi dan pekerjaan di sektor swasta semakin luas.

Wakil Rektor Universitas Pertamina Budi Soetjipto berpandangan, ada berbagai alasan mengapa milenial masih banyak yang ingin menjadi PNS.

“Mereka masih melihat PNS ini sebuah pekerjaan yang memberikan kepastian, terutama dalam hal pendapatan,” kata dia

Dengan masuknya generasi milenial menjadi PNS ini sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memberikan harapan bagi mereka.

Dia berpendapat, generasi milenial ini adalah sumber daya manusia (SDM) yang inovatif dan dinamis. Sementara di sisi lain, PNS adalah pekerjaan yang bersifat birokrat yang memiliki berbagai keterbatasan.

Baca Juga :  Ayo Segera Putuskan SKB CPNS, Sistem Rangking Bakal Diambil Tiga Kali Formasi

“Nah, pemerintah bisa tidak mewadahi mereka ini yang bisa dibilang punya ambisi tinggi. Kalau tidak, bisa jadi nanti mereka ini keluar lagi dari PNS untuk kerja lagi di swasta, bahkan bikin usaha sendiri terkait profesinya,” ujarnya.

Namun begitu, dengan masuknya generasi milenial sebagai PNS ini, diharapkan bisa meningkatkan profesionalitas dan kualitas kinerja PNS ke depannya.

“Positifnya, ya semoga ini menjadi satu langkah agar kinerja Aparatur Sipil Negara ini bisa lebih baik,” pungkasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?