Siedoo.com -
Daerah

Sembilan Dewan Pendidikan Jabar Dilantik, Ini Beber Ridwal Kamil Soal Tugasnya

JABAR – Sembilan anggota Dewan Pendidikan Jawa Barat (Jabar) periode 2019-2024 dikukuhkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Aula Barat Gedung Sate, Rabu (17/7/2019). Mereka adalah Samsul Bachri, Amung Ma’mun, Hilmy Rivai, Teguh Wahyudi, Anna Anggraeni, Idris Apandi, Dudu Nurzaman, Rusi Rusmiyati Aliyyah, dan Iman Subasman.

Tak sedikit pesan yang disampaikan Ridwan dalam prosesi pelantikan tersebut. Terutama terkait dengan tugas-tugas yang harus dijalankan.

Dinyatakan, tugas dewan pendidikan adalah bekerja sama dengan masyarakat, pemerintah, dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

“Kemudian, menampung serta menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan masyarakat,” ujarnya dilansir dari disdik.jabarprov.go.id.

Selain itu, tambahnya, dewan pendidikan bisa memberi masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan dan program pendidikan, kriteria kinerja daerah dalam bidang pendidikan, fasilitas pendidikan serta mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan.

“Walaupun pendidikan pada dasarnya tanggung jawab semua pihak, tetapi pendidikan wajib dimulai dari keluarga. Namun, dewan pendidikan harus mampu mengembangkan kecerdasan intelektual, spiritual, kesehatan dan pertumbuhan fisik serta pendidikan karakter,” tuturnya.

Ia mengimbau dewan pendidikan agar bertindak aktif melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, dan penyelenggaraan pendidikan. Bahkan, dewan pendidikan pun berhak menasihati pemerintah kota/kabupaten dalam proses peningkatan mutu pendidikan.

Pengisian jabatan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 – 2024 ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemilihan Dewan Pendidikan.

Baca Juga :  Peran Besar Humas Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi

Dudu Nurzaman, salah satu yang dilantik dalam kesempatan itu berharap, setelah menjabat dewan pendidikan provinsi, seluruh aspirasi dari pendidikan maupun komite bisa terserap dengan baik. Selain itu, dia akan mendorong dewan pendidikan tingkat kota kembali aktif.

“Jadi turunannya setelah dewan pendidikan provinsi itu dewan pendidikan kota, kemudian ke komite sekolah. Saya berharap setelah pelantikan nanti, dewan pendidikan tingkat Kota Banjar kembali tumbuh. Sekarang mati suri,” katanya dilansir dari radartasikmalaya.com.

Ia mengatakan dewan pendidikan provinsi merupakan mitra kerja gubernur dan kepala Dinas Pendidikan sebagai agen kontrol yang berkaitan dengan dunia pendidikan.

“Tugas dewan pendidikan provinsi itu menampung kependidikan kabupaten kota dan komite setiap sekolah. Contoh menyerap sejauh mana kebijakan pendidikan yang fokus ke pemberdayaan komite sekolah dan dewan kota/kabupaten serta peran serta orang tua dalam pendidikan,” ujarnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?