Siedoo.com -
Nasional

Seleksi P3K Tahap II Bakal Digelar Agustus, CPNS Oktober

JAKARTA -Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) segera akan dimulai. Waktu pelaksanaannya tidak akan disamakan. Yang lebih dulu adalah seleksi P3K.

“CPNS nanti bulan sepuluh (Oktober),” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin dilansir dari merdeka.com.

“P3K tahapan kedua ini akan dilakukan kira-kira setelah 17 Agustus paling lama,” tambahnya.

Seleksi tersebut, katanya, untuk menutup kekurangan formasi guru serta tenaga kesehatan, terutama perawat, bidan, dokter untuk mengisi puskesmas. Dia melanjutkan, dalam rekrutmen kali ini, jabatan tenaga administratif akan dikurangi.

“Terutama kebutuhan di bidang infrastruktur, juga kepentingan-kepentingan yang lebih menjurus kepada skill, jadi tenaga administratif akan kita kurangi,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengingatkan kepala daerah yang mengajukan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghitung dengan cermat sesuai analisa jabatan dan beban kerja. Secara pribadi, Bima menginginkan usulan daerah terbanyak untuk P3K.

Dia pun meminta kepala daerah untuk menyamakan visi bahwa rekrutmen P3K maupun CPNS bukan memberikan orang pekerjaan. Namun, bagaimana membawa Indonesia maju ke depan.

“Usulan kebutuhannya bukan karena ingin meloloskan semua honorer K2. Harus diingat, kebijakan ini bukan untuk memberikan orang pekerjaan. Birokrasi butuh tenaga andal. Honorer K2 maupun nonkategori bisa ikut berkompetisi dengan pelamar umum lainnya,” katanya dilansir dari jpnn.com

“Seperti saran saya sebelumnya, honorer K2 dan nonkategori diarahkan ke P3K tapi jangan lagi dikasih jalur khusus. Mereka harus dipertandingkan dengan P3K umum biar fair,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Kebutuhan keseluruhan CPNS dan P3K di tahun 2019 mencapai 254.173 formasi. Jumlah ini terbagi untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Berikut perinciannya:

Baca Juga :  Pembelajaran Berkualitas, Menentukan Mutu Siswa

Jumlah kebutuhan pemerintah pusat 46.425

  1. Untuk CPNS 23.213, diisi dari pelamar umum 17.519 dan diisi dari sekolah kedinasan 5.694
  2. Untuk P3K, diisi dari eks THK-II dan honorer 23.212

Jumlah kebutuhan pemerintah daerah 207.748

  1. Untuk CPNS 62.324, diisi dari pelamar umum 62.249 dan diisi dari sekolah kedinasan 75
  2. Untuk P3K, diisi dari eks THK-11 dan honorer 145.424. (Siedoo)
Apa Tanggapan Anda ?