Siedoo.com -
Daerah

Rektor UNY : PPG untuk Tunjangan Profesi Itu Keliru

YOGYAKARTA – Guru adalah profesi yang menuntut keahlian, tanggung jawab atas kompetensi yang dimiliki dan kesejawatan untuk meningkatkan keahlian lewat organisasi profesi. Inilah yang harus diwujudkan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai guru profesional.

“Tantangan kedepan adalah bagaimana para guru bisa membekali dirinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagai peserta PPG harus memiliki komitmen untuk meningkatkannya,” kata Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sutrisna Wibawa dalam pembukaan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pembelajaran Daring PPG Dalam Jabatan Tahap 4 tahun 2019 di Auditorium UNY.

Menurut dia, sebuah hal yang keliru apabila mengikuti PPG untuk mendapatkan tunjangan profesi. Karena tunjangan itu adalah hasil dari jerih payah, yang harus komitmen meningkatkan kualitas pendidikan.

Bimbingan teknis ini merupakan program tambahan untuk membekali diri. Lebih lanjut dikatakan bahwa trend dunia kedepan adalah pembelajaran daring.

“UNY sudah memulainya dengan 50% pembelajaran online dan 50% tatap muka,” kata Sutrisna Wibawa.

Studi lanjut atau courses juga bisa dilaksanakan secara online dan dapat dimanfaatkan karena berbagai perguruan tinggi sudah menyediakan courses keterampilan tertentu secara online. Sehingga tugas guru dapat dilaksanakan tetapi masih dapat belajar S2 maupun S3.

Sementara, Kepala LPPMP UNY Anik Ghufron dalam laporannya mengatakan bahwa, kegiatan ini diikuti 143 peserta dari 20 program studi.

“Peserta berasal dari 30 provinsi dan 194 kabupaten/kota,” kata Anik.

Menurutnya pada kegiatan PPG Dalam Jabatan Tahap 4 ini, peserta akan mengikuti pembelajaran daring mulai 13 Juni hingga 29 Agustus. Orientasi akan dimulai pada 4 September dilanjutkan workshop hingga 26 September.

Peserta PPG akan mengikuti PPL pada 30 September – 19 Oktober dilanjutkan dengan UKMPPG pada 21 Oktober – 3 November. PPG berakhir pada 4 November 2019. (Siedoo) 

Apa Tanggapan Anda ?