Siedoo.com -
Nasional

Soal SKD CPNS 2019 Bakal Lebih Sulit?

JAKARTA – Masih ingat dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada penerimaan CPNS tahun 2018? Tidak sedikit peserta yang mengeluhkan sulitnya dalam mengerjakan soal tersebut. Sampai-sampai banyak yang nilainya tidak mencapai passing grade.

Kini, panitia seleksi nasional (panselnas) sedang mengevaluasi soal-soal yang dikeluhkan. Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyatakan meski dievaluasi, namun bukan berarti soal yang diberikan dalam seleksi tahun ini menjadi mudah. Bahkan, dia bilang soal tahun ini memiliki tantangan yang berbeda dari sebelumnya.

“Sekarang kan isitilahnya Kemendikbud dan Kemenristek soalnya itu bentuknya HOTS, High Order Thinking Skill. Apakah soalnya sulit? Nggak,” kata Ridwan dilansir dari detik.com.

Ridwan mengatakan, soal yang akan diberikan bakal mengikuti tantangan zaman. Hal ini diperlukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengikuti dan menyesuaikan berbagai tantangan yang ada dalam melayani masyarakat.

“Yang berubah itu tantangan zaman, jadi kalau dulu misalnya 5-10 tahun yang lalu tidak ada penyebaran ujaran kebencian, hoax yang luar biasa, tapi sekarang kan tantangannya berbeda,” tandasnya.

“Jadi itu yang membuat soalnya untuk SKD untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman. Jadi bukan lebih sulit, tapi tantangan zamannya berbeda,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, seleksi CPNS akan digelar di tahun 2019. Diperkirakan pada Oktober mendatang.

Melansir dari sindonews.com, masyarakat diminta untuk mewaspadai penipuan dengan modus seleksi CPNS di lembaga pemerintahan palsu. Kementerian Pendaayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebut ada lembaga yang bernama Lembaga Pusat Pengendali Pengangkatan dan Pembelanjaan Pegawai Negara (LP5N) melakukan rekrutmen seleksi pegawai

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mudzakir mengatakan bahwa banyak masyarakat yang mengkonfirmasi kebenaran terkait LP5N.

“Kami tegaskan, tidak ada lembaga yang bernama LP5N. Jika ada yang mengatasnamakan sebagai pegawai LP5N, sudah pasti itu oknum yang mempunyai tujuan tertenju,” katanya.

Baca Juga :  Majukan Kebudayaan Perlu Inovasi dan Ide Kreatif

Di sisi lain, kuota penerimaan CPNS di Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2019 hanya 30 persen. Selebihnya, formasi akan diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Sistimnya agak berbeda, kuota CPNS hanya 30 persen, 70 persen P3K,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Yulintar dilansir dari gatra.com.

Ketentuan tersebut, kata Yulitar sudah diatur Kemneterian PAN RB. “Kita sudah dapat surat dari kementerian untuk mengajukan formasi CPNS 2019, dengan ketentuan kuota CPNS 30 persen dan P3K 70 persen,” ungkapnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?