Siedoo.com -
Tokoh

Meski Penglihatannya Terbatas, Rizki Harta Jadi Wisudawan Terbaik Program Doktor Unpad

Siedoo, Keterbatasan yang ada pada diri manusia, tidak boleh menjadi alasan penghambat kemajuan. Seperti yang dialami Dr. Rizki Harta Cipta, mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad), Jawa Barat pemilik keterbatasan penglihatan.

Meski kondisi demikian, ia terpilih menjadi wisudawan terbaik untuk Program Doktor pada Upacara Wisuda Gelombang III Universitas Padjadjaran yang digelar di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Jawa Barat. Keterbatasan penglihatan yang dialami tidak menjadi halangan bagi Rizki untuk meraih prestasi.

Ia merupakan mahasiswa Magister Hukum Bisnis di FH Unpad. Di tengah keterbatasannya, Rizki optimistis bahwa itu bukan menjadi hambatan untuk terus menimba ilmu. Selama ini, suami dari Norma Juwita menyiasati proses belajar dengan memindai buku cetak dan berbagai materi perkuliahannya.

Kemudian, ia membacanya melalui aplikasi screen reader pada laptopnya. Sehari-harinya, Rizki berprofesi sebagai advokat. Ia lebih banyak menangani sejumlah kasus di perusahaan.

Sudah banyak klien perusahaan yang telah ia tangani. Selain itu, ia juga dipercaya sejumlah perusahaan untuk menjadi legal trainer yang memberikan pemahaman seputar pengelolaan perusahaan dan aset. Diharapkan, gelar Doktor ini dapat mendorongnya untuk terus berkembang.

“Saya berharap gelar doktor ini menambah profesionalitas saya sebagai seorang advokat agar mampu menangani perkara yang terjadi di masyarakat,” kata Dr. Rizki.

Hanya Tiga Tahun untuk Studi Doktoral 

Keterbatasan penglihatan yang dialami tidak menjadi halangan bagi Rizki untuk meraih prestasi. Tidak butuh waktu lama, Rizki mampu menyelesaikan studi doktoralnya pada program studi Doktor Ilmu Hukum Unpad selama 3 tahun saja.

Ia mengangkat disertasi tentang perbedaan paradigma wanprestasi dengan perbuatan melawan hukum.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam praktik paradigma wanprestasi menimbulkan ketidakpastian hukum. Saya pikir perlu pengkajian lebih lanjut tentang apa persamaan karakteristik wanprestasi dengan perbuatan melawan hukum. Sehingga tidak terjadi suatu dikotomi,” jelas Rizki.

Baca Juga :  Inspiratif, Anggota TNI Tolong Gadis Putus Sekolah Hingga Mengajar di Lapas

Hukum bisnis memang menjadi konsentrasi keilmuan Rizki sejak menjadi mahasiswa Magister Hukum Bisnis di FH Unpad. Agar lebih mendalami bidang ilmu ini, ia pun fokus mendalami kajian masalah seputar hukum bisnis pada riset disertasinya.

Karena itu, pria kelahiran Bandung, 1 Oktober 1982 tersebut mantap untuk menyelesaikan studi Doktornya dengan baik hingga akhirnya berhasil meraih gelar yudisium cumlaude. (*)

Apa Tanggapan Anda ?