Siedoo.com -
Daerah

Ketika Penyandang Disabilitas Ikuti Pelatihan Pelayanan Kursi Roda

MAGELANG – Program layanan kursi roda yang berkualitas adalah upaya untuk menerapkan Pasal 20 Perjanjian International. Yaitu, tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UNCPRD) yang mengatur tentang berkegiatan secara mandiri serta mekanisme pengembangan alat bantu.

Hal ini disampaikan Hardi Siswantono, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Jawa Tengah disela-sela kegiatan pelatihan pelayanan kursi roda berkualitas (seating clinic) di Aula Panti Asuhan Mayu Dharma, Kota Magelang, Selasa (16/4/2019). Sebanyak 10 orang penyandang disabilitas fisik mengikuti acara tersebut.

Kegiatan rutin ini merupakan upaya penguatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk memperoleh keterampilan. Perkumpulan OHANA sendiri saat ini telah bekerjasama dengan Global Mobility USA dalam melaksanakan program training dan layanan kursi roda yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas.

“Pemberdayaan ini wujud kepedulian Pemerintah Kota Magelang dalam memenuhi hak untuk dapat mengembangkan diri dengan keterampilan yang dimiliki. Minimal mereka mampu memberikan pelayanan kursi roda bagi sesama penyandang disabilitas di lingkungan masing-masing,” katanya.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut MoU Dinsos dengan Perkumpulan Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) dalam memberikan pelayanan bagi disabilitas agar memperoleh pelayanan yang berkualitas, salah satunya melalui kegiatan pelatihan. Kegiatan dipandu langsung instruktur seating clinic dari Perkumpulan OHANA, yakni Setiyono Luhur Budiyanto dan Budi Santoso.

Materi yang disampaikan tentang penguatan pengembangan diri penyandang disablilitas, dasar-dasar pelayanan kursi roda berkualitas dan praktik servis kursi roda. Pelatihan ini sebagai upaya pemberdayaan, peningkatan keterampilan, pemenuhan salah satu hak penyandang disabilitas untuk pengembangan diri.

“Kami melibatkan organisasi disabilitas di Kota Magelang,” jelas dia.

Ia berharap pelayanan ini dapat membantu para penyandang disabilitas agar lebih berdaya, mandiri dan mampu melaksanakan fungsi sosial di masyarakat. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?