JAKARTA – Bagi Anda, pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang saat tes pada Sabtu – Minggu (23-24/2/2019), tidak mencapai ambang batas nilai atau passing grade jangan berkecil hati dulu. Sebab, kini pemerintah pusat sedang memikirkan hal tersebut.
Berbagai opsi pun kemungkinan bisa muncul. Seperti saat tes CPNS 2018 lalu, tidak sedikit peserta tes yang tidak mencapai passing grade. Sehingga, diputuskan sistem rangking. Begitu juga yang hasil tes P3K, bisa juga mengarah ke sana.
Opsi menerapkan sistem perangkingan bagi honorer K2 yang tak lolos passing grade seleksi P3K masih terbuka. Melansir dari jpnn.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan kemungkinan digunakannya opsi perangkingan seperti tes CPNS lalu untuk seleksi P3K.
“Makanya kan kami belum menghitung sertifikasi. Standar-standar lain yang belum dimasukan. Dia tidak lolos passing grade tapi punya sertifikasi apakah akan ditambah skornya. Nah itu akan dibahas,” katanya.
Dalam PermenPAN-RB No 4 Tahun 2019, peserta dinyatakan memenuhi nilai ambang batas kumulatif apabila memenuhi nilai seleksi kompetensi (teknis, manajerial, dan sosial kultural) paling rendah 65. Dan nilai seleksi kompetensi teknis paling rendah 42.
Nilai ambang batas untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42. Jika peserta memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka juga harus melampaui nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15.
Setiap peserta seleksi P3K harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara. Dalam tes beberapa hari tersebut, setiap peserta harus mengerjakan 100 soal, terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural, dan 10 soal wawancara berbasis komputer.
Kembali Bima menyatakan, panselnas masih akan berkumpul lagi untuk membahas data hasil seleksi. Sekaligus membicarakan kemungkinan adanya perlakuan khusus untuk para honorer K2 karena mereka sudah bekerja di berbagai instansi pemerintah.
“Jadi bagaimana treatment kepada mereka. Ada beberapa afirmasi kebijakan yang harus dilakukan atau tidak. Nah itu akan didiskusikan di panselnas,” ucap Bima.
Melansir dari tribunnews.com, sejumlah peserta tes P3Kdi Kabupaten Cirebon, banyak yang melampaui passing grade yaitu nilainya rata-rata di atas 65. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Supadi Priatna, mengatakan, banyak peserta yang melampauinya.
“Banyak yang melampaui passing grade. Total akumulatif itu kan 65. Kemarin bahkan katanya ada yang smmencapai lebih dari 190,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Ali Effendi, mengaku sangat apresiasi dan bangga kepada seluruh peserta tes dari penyuluh pertanian yang melampaui passing grade.
“Keseluruhan penyuluh pertanian ada 108, saya yakin semua lulus karena kemarin saat ditanya rata-rata melampaui target,” kata Ali. (Siedoo)