Siedoo.com -
Daerah

Pengakuan Siswa Penerima KIP, Kalau Lebih Ditabung

PANDEGLANG – Siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjadi bagian Program Indonesia Pintar (PIP) merasakan manfaatnya. Dengan bantuan itu siswa bisa membeli segala keperluan untuk sekolah, termasuk untuk biaya transportasi ke sekolah hingga ditabung.

Salah satu penerima, Izah Ajizah siswa dari SDN 6 Pandeglang, Banten menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan KIP. Dengan dana tersebut saya bisa membeli peralatan sekolah, dan ditabung untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” tutur Ajizah.

Hal sama dikemukakan Intan Sri Cahyati siswi kelas 8 SD setempat. Ia berasal dari keluarga tidak mampu dan sudah menerima KIP sebanyak tiga kali.

“Dan ini sangat bermanfaat sekali. Saya dapat memanfaatkan dana tersebut untuk membeli keperluan sekolah, transportasi ke sekolah, kalau ada lebihnya saya tabung,” terangnya.

Begitu juga Mohammad Rafik siswa SMA Negeri 2 Pandeglang. Ia telah mendapatkan dana manfaat PIP sejak duduk di bangku SMP.

“PIP sangat membantu kami, khususnya untuk memenuhi kebutuhan sekolah saya. Saya bisa mengganti seragam sekolah yang sudah tidak bagus dengan yang baru. Saya juga gunakan dana tersebut untuk bayar transportasi saya ke sekolah. Jika ada lebihnya saya tabungkan,” jelasnya.

Mendengar cerita tersebut, Mendikbud Muhadjir Effendy memberikan apresiasi kepada mereka.

“Ini contoh yang bagus, dana manfaat PIP selain digunakan untuk keperluan sekolah, juga dapat ditabungkan untuk digunakan meneruskan pendidikan ke jenjang lebih tinggi,” jelas Mendikbud.

Mendikbud berharap para penerima manfaat dana PIP dapat menggunakan dana tersebut dengan tepat guna untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

“Gunakan dana manfaat PIP untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolah, dan menabung untuk membantu meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” pesan Mendikbud.

Baca Juga :  SMK Satria Persiapkan Siswa Hadapi UNBK

Program Indonesia Pintar adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 – 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas dan korban bencana alam. KIP juga berlaku di Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Lembaga Kursus dan Pelatihan yang ditentukan oleh Pemerintah.

Untuk besaran penerima bantuan KIP bervariasi. Untuk siswa SD mulai Rp 225.000, siswa SMP mulai Rp 750.000, siswa SMA mulai Rp 1.000.000. Bantuan diberikan per semester. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?