Siedoo.com -
Opini

Upaya Penyelesaian Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan

Siedoo, Kasus pelecehan seksual yang menimpa Agni (bukan nama sebenarnya) merupakan salah satu kasus yang muncul di permukaan. Kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi di Yogyakarta itu seperti fenomena gunung es, yang tampak di permukaan hanya sedikit, tetapi sebenanya praktik pelecehan seksual yang terjadi di masyarakat sudah menggurita.

Pelecehan seksual sebenanrnya tidak hanya berupa kekerasan secara fisik saja, tetapi juga bisa secara verbal yang berbau seks. Praktik kekerasan seksual juga banyak dilakukan di tempat umum, salah satunya di sekolah maupun universitas. Memang sekilas pikiran kita menolak ketika pelecehan seksual terjadi di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat mengenyam pendidikan dan juga mengedepankan nilai-nilai kesopanan.

Tetapi pada kenyataannya, di lingkungan civitas akademik juga banyak terjadi kasus kekerasan seksual. Mayoritas yang menjadi korban pelecehan seksual adalah kaum perempuan.

Setiap tahun jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terus meningkat. Data Komnas Perempuan menyebut, jumlah kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama 2017 berjumlah 335.062 kasus. Jumlah kekerasan naik drastis dari tahun sebelumnya yang berjumlah 259.150 kasus. Mengutip pernyataan dari Riri, Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam media online nasional tempo.co.

Setelah melihat dari data di atas, kasus pelecehan seksual dari tahun ke tahun semakin meningkat dan motifnya pun semakin beragam. Lantas yang menjadi pertanyaan, bagaimana memutus mata rantai kasus pelecehan seksual ?

Lingkungan civitas akademik, guru dan dosen mempunyai kedudukan yang sangat luhur dan cenderung menjadi panutan bagi murid maupun mahasiswanya. Segala tingkah laku pengajar, akan diikuti oleh murid-muridnya.

Maka ketika ada seorang guru maupun dosen melakukan pelecehan seksual di lingkungan akademik, secara tidak langsung sedang mengajarkan praktik pelecehan seksual terhadap murid maupun mahasiswanya. Tak heran ketika ada seorang guru maupun dosen melakukan pelecehan seksual kepada muridnya maupun mahasiswanya, murid pun bisa jadi melakukan hal yang sama kepada sesama murid maupun sesama mahasiswa.

Baca Juga :  Massa Pendemo di Sulteng Dipukul, HMI Mengecam Keras

Masih lemahnya pendidikan karakter di lingkungan akademik tidak hanya dialami oleh murid maupun mahasiswanya tetapi juga dialami  guru maupun dosen. Maka perlu “diluruskan kembali” orientasi lingkungan akademik yang luhur, dengan menguatkan pendidikan karakter kepada seluruh elemen di lingkungan akademik.

Pendidikan karakter jauh lebih berharga, karena sebagai barometer untuk setiap tindak tanduk manusia dalam beraktifitas, dibandingkan hanya prestasi-prestasi akademik yang diraih dengan mengesampingkan pendidikan karakter itu sendiri.

Upaya yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai  pelecehan seksual, dalam kacamata penulis diantaranya; pertama, penguatan pendidikan karakter di lingkungan civitas akademik. Kedua, guru maupun dosen menjadi rule model, bagi murid maupun mahasiswanya. Jadi sebisa mungkin memberikan contoh perilaku yang baik dilingkungan civitas akademik.

Lalu yang ketiga, korban pelecehan seksual harus show up agar kasus ini segera diketahui, ditanggapi oleh pihak-pihak yang berwenang dan ditindaklanjuti ke ranah hukum agar memberikan efek jera terhadap pelaku pelecehan seksual. (*)

*Azmi Nidaurrakhmah

Kepala Bidang Eksternal Korps HMI wati Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jateng-DIY.

Apa Tanggapan Anda ?