Siedoo.com -
Nasional

Massa Pendemo di Sulteng Dipukul, HMI Mengecam Keras

JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengecam insiden pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP dan aparat kepolisian terhadap massa aksi saat melakukan demonstrasi penolakan investasi pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Wawonii) di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sulteng), Rabu (6/3/2019). Perlakuan tersebut dinilai menciderai demokrasi Indonesia.

“Kami mengecam tindakan refresif yang dilakukan oknum aparat kepolisian Polres Balikpapan yang mengakibatkan sejumlah masyarakat dan belasan mahasiswa Wawonii (Konawe Kepulauan) mengalami luka-luka,” kecam Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Lingkungan Hidup, Muhamad Ikram Pelesa melalui rilisnya.

Aksi demonstrasi menuntut pencabutan 15 IUP Pertambangan di Kabupaten Konawe harus berakhir ricuh. Massa aksi yang terdiri dari ratusan masyarakat Wawonii bersama sejumlah kader HMI dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), dalam aksi tersebut, harus bubar karena tindakan represif yang diduga dilakukan oknum tersebut hingga mengakibatkan puluhan massa luka-luka.

Menurut Presiden Mahasiswa STIKES Mandala Waluya periode 2013-2014 itu, insiden di atas telah mencoreng wajah demokrasi Indonesia, mengekang hak rakyat Indonesia ketika menyampaikan kritik atas kebijakan pemerintah. Sehingga, pihaknya meminta Kapolda Sultra untuk mempresure persoalan tersebut sampai selesai.

“Insiden pemukulan puluhan massa aksi dalam demonstrasi penolakan Tambang Wawonii telah mencoreng wajah demokrasi Indonesia, pengekangan hak menyampaikan kritik atas kebijakan pemerintah. Sehingga saya meminta Kapolda Sultra untuk segera mempresure persoalan tersebut sampai selesai,” ucap Koordinator Presidium Forsemesta Sultra itu.

Lebih lanjut, Ikram menekankan bahwa tidak boleh ada aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii atau Kabupaten Konawe Kepulauan. Sebab, musibah besar mengintai masyarakat tersebut jika 15 IUP Perusahaan tambang tidak segera dicabut oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Menurutnya dalam RT/RW dan Perda Kabupaten Konawe Kepulauan No 4 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung, di Pulau Wawonii tidak diizinkan ada aktivitas pertambangan.

Baca Juga :  Orasi soal Pertumbuhan, Keadilan dan Lingkungan

“Jika kita sayang Wawonii, maka tidak boleh ada aktivitas pertambangan di sana. Ada musibah besar mengintai masyarakat jika ke 15 IUP perusahaan tambang tidak segera dicabut oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebab, jika merujuk pada RT/RW Konkep di sana memang daerah bukan peruntukan tambang, jadi wajib hukumnya aktivitas pertambangan ditiadakan,” tegasnya.

Melansir dari kumparan.com, bukan hanya dari pihak pendemo yang mengalami luka, tetapi juga dari petugas aparat. Menurut Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaedi, usai demo mengaku ada tiga anggotanya terluka akibat bentrokan.

“Ada tiga anggota yang terluka. Itu lukanya ada di bagian wajah akibat terkena lemparan batu dan kayu,” kata Jemi Junaedi.

Hingga dua hari kedepan, pascademo, Polisi masih akan berjaga di Kantor Gubernur. “Kita akan sterilkan tempat ini sampai dua hari,” jelas Jemi.

Diketahui, bentrokan di Kantor Gubernur Sultra pecah saat pendemo dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian. Kata Jemi, pembubaran paksa dilakukan karena aksi yang mereka lakukan tidak mengantongi izin. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?