MAGELANG – Universitas Muhammadiyah Magelang (UM Magelang) akhirnya berhasil memiliki guru besar setelah 53 tahun. Prof. Dr. Muhammad Japar, M. Si, Kons telah berhasil memperoleh gelar sebagai professor dalam bidang Ilmu Bimbingan Konseling berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menristek Nomor 65131/A2.3/KP/2017 tanggal 26 April 2017.
Berdasarkan SK yang diterima, mulai tanggal 1 Februari 2017 Dr. Muhammad Japar M.Si, Kons dengan jumlah angka kredit sebanyak 851 kum memperoleh jabatan akademik atau fungsional dosen sebagai Profesor / Guru Besar dalam bidang Ilmu Bimbingan Konseling. SK keputusan professor tersebut secara resmi disampaikan Koordinator Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah dan diterima oleh Rektor UM Magelang Ir. Eko Muh Widodo, MT, di Semarang Jawa Tengah, Kamis (22/6/2017).
Rektor mengungkapkan rasa syukur yang besar atas pencapaian yang berhasil diperoleh ini. Ia berharap agar segera lahir lagi guru besar lain dari UM Magelang.
“Saya berharap agar hal ini dapat memacu dan memicu dosen lainnya yang telah menyelesaikan studi S3 untuk segera mengusulkan guru besar,” kata Eko seraya memberi semangat kepada para dosen untuk dapat segera menuntaskan studi dan mengurus jabatannya.
Ia juga berharap dengan adanya pencapaian ini, dapat meningkatkan kredibilitas. Sehingga, tingkat kepercayaan masyarakat dapat meningkat.
“Pencapaian ini tentu saja diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas UM Magelang sebagai perguruan tinggi yang memiliki SDM yang qualified,,” ujar rektor.
Dalam kesempatan tersebut Prof. DYP Sugiharto, M.Pd, Kons berpesan agar Prof. Dr. Muhammad Japar, M. Si, Kons dapat lebih memberikan kontribusi dan dharma baktinya kepada lembaga. Pengembangan bidang ilmu juga perlu dilakukan.
”Disamping itu juga agar dapat mengembangkan ilmunya serta lebih banyak meningkatkan karyanya melalui jurnal internasional,” kata Prof. Sugiharto.