SEMARANG – Pengahapusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 tingkat SMA sederajat mendapat dukungan. Di antaranya dari kalangan anggota dewan dan gubernur di Jawa Tengah (Jateng).
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng, Muh Zen menyatakan, berdasarkan pengalaman pada 2018, penggunaan surat tersebut justru menimbulkan polemik
“Kami mendukung penghapusan SKTM pada PPDB 2019,” katanya dilansir dari antaranews.com.
Dinyatakan Pemerintah Provinsi Jateng melalui Dinas Pendidikan bisa menggunakan data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mengetahui apakah siswa yang bersangkutan benar-benar miskin atau tidak.
Dengan data yang valid tersebut, lanjut Zen, maka kuota siswa miskin di sekolah negeri bisa tertampung. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang berusaha melakukan pemalsuan data agar bisa masuk ke sekolah negeri favorit.
“Kalau data ini disampaikan kepada panitia dan klik bisa dilihat anak yang mempunyai KIP, berarti dia jelas dari keluarga rentan sosial, berarti juga bisa masuk. Setelah semua siswa masuk, tinggal dihitung ada berapa persen yang dari keluarga miskin itu,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengklaim menghapus SKTM di PPDB merupakan hasil evaluasi sektor pendidikan Jawa Tengah 2018.
“Maraknya SKTM palsu saat itu, di mana orang kaya mengaku miskin, pada akhirnya saya mengimbau pada orang tua agar jangan mendidik anaknya jadi pembohong,” kata Ganjar dilansir dari suaramerdeka.com.
Terkait penghapusan SKTM di PPDB, pada awalnya Ganjar menerima kritikan dari orang tua murid terkait maraknya SKTM palsu.
“Saya akui khilaf dan kemudian dilakukan langkah perbaikan sistem. Pada awalnya sekolah-sekolah, saya imbau untuk verifikasi data, untuk mengecek kondisi calon siswa sekolah yang mendaftar. Kemudian baru tahun ini dilakukan penghapusan SKTM di PPDB,” jelasnya.
Kemudian, pasca penghapusan SKTM di PPDB, nantinya siswa tidak mampu akan mendapatkan beasiswa. Mengetahui gagasan penghapusan SKTM di PPDB, Ganjar menandaskan, bahwa mendikbud mendukung gagasan ini.
“Waktu sambil bersalaman, Mendikbud, Muhadjir Effendy mengatakan, saya dukung gagasan ini,” tandasnya.
Sebegaiaman ditulis sebelumnya di Siedoo.com, Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan menghapus SKTM pada PPDB Tahun Ajaran 2019/2020. Dinyatakan, afirmasi siswa miskin sumbernya cuma dari penerima KIP. Jadi untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin bisa menunjukkan KIP dan keluarga penerima PKH.
Muhadjir mengatakan KIP memang dimaksudkan untuk menjamin siswa dari keluarga miskin bisa melanjutkan sekolah. Muhadjir mengatakan KIP ditujukan agar siswa dari keluarga miskin tak dikeluarkan dari sekolah akibat masalah biaya.
Dalam PPDB selaian SKTM juga ada persoalan lain di tahun 2018. Ini dia masalahnya baca ini. (Siedoo)