PALEMBANG – Setelah menerima jumlah lulus CPNS 2018 dari Panitia Seleksi Nasional (Paselnas), Kamis (27/12/208), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengeluarkan pengumuman kelulusan CPNS Pemkot Palembang.
Sebanyak 763 peserta dinyatakan lulus CPNS Pemkot Palembang dari total 789 formasi yang dibutuhkan Pemkot Palembang. Sementara terdapat 26 formasi tidak terpenuhi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ratu Dewa mengatakan, dari 26 formasi tersebut, di antaranya 21 formasi tidak ada pelamarnya. Yaitu dokter spesialias sebanyak 19 orang dan jurnalis 2 orang.
Sisanya sebanyak 5 orang dinyatakan tidak lulus, yaitu 3 orang tidak lulus dan 2 orang tidak terpenuhi. Sebelumnya Ratu Dewa mengatakan proses rekonsiliasi masih berlangsung di BKN pusat.
Setelah itu, hasil rekonsiliasi hasil SKD dan SKB akan dikirimkan ke BKD masing-masing daerah untuk segera di SK-kan oleh walikota baru akan diumumkan. Meskipun belum ada pengumuman kelulusan dari BKN, BKD Kota Palembang memberi bocoran berkas-berkas yang harus disiapkan setelah peserta dinyatan lulus CPNS 2018.
“Namun dari beberapa persyaratan ini ada beberapa persyaratan lain yang harus ditanyakan lagi ke BKN, seperti kartu kuning. Namun berkas secara umum yang akan diminta sudah kami buat,” ujarnya dilansir tribunnews.com.
Ratu Dewa mengatakan, untuk persyaratan utama yang diminta adalah ijazah pendidikan terakhir pelamar yang dinyatakan lulus. Selebihnya adalah berkas-berkas yang sudah diunduh di website sscn.bkn.go.id.
Adapun persyaratan yang diminta oleh BKPSDM Kota Palembang adalah sebagai berikut: 1) Berkas Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Bisa Diunduh di situs sscn.bkn.go.id. 2) BKN mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2018 melalui sscn.bkn.go.id dengan segera.
Lihat juga link pengumuman hasil tes SKB CPNS 2018 sejumlah instansi. BKN menyatakan berkas pengumuman hasil akhir CPNS 2018 sudah bisa diunduh di situs sscn.bkn.go.id yang segera diumumkan oleh pemda masing-masing secara serentak.
Selain itu, sejumlah instansi juga sudah mengumumkan hasil Tes SKB CPNS 2018 atau hasil akhir kelulusan CPNS 2018 selain via sscn.bkn.go.id. (Siedoo)