Siedoo.com -
Nasional

Ketum Honorer : Soal PNS, Pasrah ke Yang Maha Kuasa

JAKARTA – Harapan tenaga honorer K2, termasuk di dalamnya guru, untuk diangkat langsung menjadi PNS kandas sudah. Hingga kini tidak ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Dalam rekrutmen CPNS, rektrutmen P3K semua dilakukan dengan serangkaian tes seleksi.

Berbagai cara sudah ditempuh agar honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS, mulai negosiasi hingga aksi unjuk rasa, semua tidak ada hasil.

Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih berharap ada keajaiban di detik-detik terakhir. Titi pun merasa sudah kehilangan cara untuk membuka pintu hati pemerintah demi mendapatkan status PNS.

“Kami sudah melakukan berbagai macam cara. Dari cara A sampai Z belum ada titik temunya. Sekarang tinggal pasrah ke Yang Maha Kuasa. Hanya Allah yang bisa mengubah segalanya dalam sekejap,” ucap dia, dilansir dari jpnn.com.

Di sisi lain, Koordinator Daerah FHK2I Bondowoso, Jatim, Jufri menyatakan, ada solusi yang ditawarkan DPR RI kepada pemerintah melalui revisi UU ASN. Tetapi proses itu selalu dimentahkan dengan alasan klasik.

“Pembuatan DIM (daftar inventarisir masalah) yang tidak kunjung selesai. Jelas, pemerintah memang tidak berniat menyelesaikan K2 dengan proses ini,” tandasnya.

Dinyatakan, kondisi ini merugikan honorer K2. Umur mereka bertambah tua sehingga makin sulit diangkat PNS kecuali lewat revisi UU ASN. Sejatinya, honorer K2 hanya butuh pengakuan pemerintah. Baginya, honorer K2 tidak membutuhkan PP 49/2018 tentang Manajemen P3K, karena yang diinginkan adalah pengangkatan menjadi PNS.

Sementara itu, MenPAN-RB, Syafruddin mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah baik memikirkan solusi bagi tenaga honorer yang sebenarnya sudah ada pada pemerintahan sebelumnya. Oleh sebab itu, semestinya kebijakan PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K diapresiasi.

“Kami itu akan memberikan afirmasi yang terbaik bagi tenaga honorer, khususnya guru,” ujar Syafruddin dilansir kompas.com.

Meski demikian, mantan Wakil Kepala Polri tersebut tetap menghargai pendapat mereka yang mengkritik dan menolak PP P3K. “Tapi (apabila tenaga honorer masih menolak), silakan saja, enggak apa-apa. Justru rugi dia. Kalau enggak ada P3K, justru rugi dia, mau lewat mana lagi mereka?” lanjut Syafruddin. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?