Siedoo.com -
Nasional

Jelang Pemilu, Jangan Seret Guru ke Politik Praktis, Tapi Muliakanlah Mereka

JAKARTA – Suhu politik jelang Pemilu 2019, yang tinggal empat bulan lagi, semakin memanas. Apapun bisa menjadi komoditas politik. Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, mengingatkan agar guru tidak dijadikan komoditas politik para elit. Janji-janji politik terhadap guru kerap muncul setiap momentum politik seperti Pemilu.

“Jangan seret profesi guru dalam urusan politik praktis berjangka pendek. Muliakan para guru dengan menghadirkan kebijakan yang pro kepada mereka. Bukan dijadikan obyek politik,” tandas dia, sebagaimana ditulis dpr.go.id.

Politisi yang berlatarbelakang musisi ini menyatakan, pemerintah harus mengangkat harkat dan martabat guru Indonesia. Perbaikan nasib guru memiliki dua aspek, yakni aspek peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kapasitas.

“Kesejahteraan guru masih menjadi masalah krusial, khususnya bagi guru berstatus swasta dan honorer. Persoalan guru honorer akan menjadi gunung es untuk waktu jangka panjang. Negara harus memiliki tekad kuat untuk menyelesaikan masalah ini,” sebut Anang.

Saat ini, menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah guru honorer se-Indonesia sebanyak 1,5 juta orang yang terdiri dari guru bukan PNS di sekolah negeri 735 ribu, guru bukan PNS di sekolah swasta 790 ribu. Guru honorer tersebut berstatus K2 alias harus mengikuti test CPNS, agar menjadi pegawai negeri.

“Guru honorer itu harus dicarikan rumusan agar nasib mereka terjamin. Pemerintah memiliki tanggungjawab atas nasib mereka. Pemerintah juga harus memastikan kapasitas guru meningkat. Peningkatan SDM guru akan menghasilkan anak didik yang berkualitas. Ujungnya SDM Indonesia akan meningkat,” tandas legislator PAN itu.

Pemerintah baru saja menggelar seleksi CPNS tahun 2018. Tes SKD dan SKB telah dilangsungkan. Kini tinggal menunggu pengumuman siapa-siapa yang lulus. Pemerintah juga akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang rencananya akan digelar akhir Januari 2019.

Baca Juga :  Komentar Dewan, Lebih Baik Revisi UU ASN Dibanding P3K

Komisi X DPR RI dan pemerintah juga sepakat, penyelesaian untuk guru tenaga honorer K2 sejumlah 150.669 orang dan yang tidak lolos seleksi CPNS, akan mengikuti seleksi P3K yang akan dilaksanakan melalui proses seleksi khusus, dengan tetap dilakukan secara ketat.

“Seleksinya akan dilaksanakan melalui proses seleksi khusus, dengan tetap dilakukan pengawasan secara ketat,” ungkap Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah sejatinya akan menjadwalkan rekrutmen guru pada 2019 mendatang. Pemerintah juga mempertimbangkan kepada guru-guru honorer yang telah bekerja sejak lama.

“Masalah kualitas ini memang pilihan, apakah mau mengabaikan kualitas? Kalau kita ingin mengabaikan kualitas ya memang tidak perlu ada tes,” jelasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?