MAGELANG – Radikalisme bisa terjadi karena kurangnya kesadaran bermasyarakat dan berbangsa secara pluralistik. Sehingga, menyebabkan hilangnya rasa toleran. Tetapi justru sebaliknya menimbulkan fanatisme atas kebenaran kelompoknya sendiri.
Kepala Kejati Jateng Sadiman, S.H, M.H mengatakan bahwa, ada beberapa peran kejaksaan dalam mengawasi penyebaran radikalisme. Strategi intelejen Kejaksaan dalam penanggulangan radikalisme yaitu program jaksa menyapa, program jaksa masuk sekolah, progam Tabur 31.1.
“Pengawasan peredaran barang cetakan dengan mendirikan posko pada bandara, pelabuhan dan kantor pos,” jelasnya saat menjadi pemateri kuliah umum di Universitas Muhammadiyah (UM) Magelang, Jawa Tengah.
Strategi penanggulangan radikalisme juga upaya pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara. “Pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama,” jelas Sadiman kepada mahasiswa.
Untuk peningkatan wawasan mahasiswanya, Fakultas Hukum (FH) UM Magelang mengadakan kuliah umum di Aula Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Kampus 2 UM Magelang. Kuliah umum diikuti 200 mahasiswa FH dengan mengusung tema “Peran Intelejen Kejaksaan dalam Pengawasan Penyebaran Paham Radikalisme”.
Dalam paparannya, Sadiman lebih banyak menjelaskan mengenai perjalanannya selama kuliah di UM Magelang sampai dirinya menjadi Kepala Kejati Jateng. “Saya kira kalau materi bisa kalian baca sendiri di hand out. Namun, untuk cerita perjuangan saya, semoga bisa memotivasi kalian untuk menggapai cita-cita kalian,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor UM Magelang Ir. Eko Muh Widodo, M.T, mengatakan bahwa saat ini peran Kejaksaan yang bersih sangat dibutuhkan di dalam dunia hukum. “Saya harap para mahasiswa ini dapat mengambil pembelajaran dari materi yang disampaikan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Jadilah Jaksa yang tegas, anti Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) agar untuk kemajuan negara ini,” kata Eko.
Eko juga berpesan agar pemateri memberikan motivasi kepada mahasiswa FH. “Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) ini merupakan alumni S-1 Ilmu Hukum, UM Magelang. Jadi saya berharap hal ini dapat memotivasi mahasiswa untuk berani meraih cita-citanya,” jelas Eko. (Siedoo)