JAKARTA – Berdasarkan pantauan Siedoo.com, hingga Rabu (21/11/2018), beberapa instansi telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018). Dikutip dari liputan6.com, sebanyak 26 instansi, yang terdiri dari 1 instansi pusat dan 25 instansi daerah yang telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018. Beberapa instansi yang telah mengumumkan hasil SKD tersebut di antaranya Ombudsman RI, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Bali, dan Pemkot Makassar.
Sementara halloriau.com menyebut tak sedikit instansi yang menunda pengumuman hasil SKD CPNS 2018, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Mahkamah Agung RI, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN), Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta Kementerian Koperasi dan UKM.
Nah, untuk mengetahui lebih jelas dari 26 instansi yang telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018, segera cek di bawah ini:
- Ombudsman RI
- Pemprov Jawa Tengah
- Pemprov Jawa Timur
- Pemprov Bali
- Pemprov Bangka Belitung
- Pemprov Maluku Utara
- Pemprov Sulawesi Barat
- Pemkab Majalengka
- Pemkab Karanganyar
- Pemkab Grobogan
- Pemkab Demak
- Pemkab Tegal
- Pemkab Batang
- Pemkab Gresik
- Pemkab Sleman
- Pemkab Lombok Barat
- Pemkab Lombok Utara
- Pemkab Lombok Timur
- Pemkab Belitung Timur
- Pemkab Tegal
- Pemkot Makassar
- Pemkot Mataram
- Pemkot Surakarta
- Pemkot Malang
- Pemkot Bandung
- Pemkot Tegal
Segera cek instansi di mana Anda atau keluarga Anda mendaftar dan mengikuti tes CPNS 2018. (Siedoo)