MAGELANG – Pendidikan kepramukaan adalah pendidikan ekstrakurikuler wajib di semua jenjang pendidikan. Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan dalam tiga model meliputi Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler.
Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum. Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.
“Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di Gugus Depan,” kata Ka Kwarcab Kota Magelang, Jawa Tengah Kak Sumartono SE MM.
Ia menyampaikan itu saat menggelar Kursus Mahir Dasar (KMD) yang diikuti empat kepala sekolah dan 59 guru SMP/MTs Negeri Swasta Kota Magelang. Kegiatan ini diadakan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Magelang untuk membekali para pembina pramuka agar lebih berkualitas.
Sumartono menjelaskan bahwa, tujuan diadakannya KMD antara lain untuk membekali para Pembina Pramuka tentang pengertian dasar Pendidikan Kepramukaan. Serta garis besar cara membina dan mengelola satuan Pramuka di gugus depan.
Selain itu, juga meningkatkan kualitas pembina yang bermutu. Sehingga pembina dapat memahami hakekat kepramukaan.
“Memahami, mengkhayati dan mampu mengamalkan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan dan sistem among kepada peserta didik dan masyarakat. Serta pembina pramuka dapat meningkatkan loyalitas dan kualitas para calon pembina pramuka,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua MKKS Kota Magelang, Nurwiyono MPd berharap pendidikan pramuka diharapkan gerakan Indonesia yang melayani, bersih, tertib, mandiri dan bersatu dapat terwujud. Kegiatan KMD yang diadakan selama 6 hari digelar di dua tempat. Tiga hari di aula SMP N 5 (12-14/11) dilanjutkan tanggal (23-25/11) praktik di Lapangan Balai Desa Paremono Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. (Abdul/Siedoo)