Siedoo.com -
Nasional

940 Guru Umum dan 6.060 Guru Agama Kemenag Segera Jalani PPG

BALI – Masa Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan (Daljab) bagi guru madrasah akan digelar akhir tahun ini. Jumlah pesertanya pun sudah ditetapkan. Dari total 22.240 guru yang mendaftar, setelah melalui proses seleksi akhirnya terpilih 7.000 guru. Proses seleksi dilakukan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

“PPG tahun ini sangat kompetitif,” kata Kasi Bina Guru MI/MTs Kemenag, Mustofa Fahmi saat di Bali, sebagaimana ditulis kemenag.go.id.

Ditandaskan, peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (LPTK PTKIN) berperan penting dan strategis dalam menyukseskan seluruh rangkaian pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun. “LPTK PTKIN sangat berperan penting dan strategis,” tandasnya.

Direktur GTK Madrasah Kemenag Suyitno menyatakan 7.000 guru madrasah, terdiri dari 940 guru umum dan 6.060 guru agama. Menurut Suyitno, PPG 2018 akan dilaksanakan 35 LPTK yang sudah ditetapkan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 606 tahun 2018. Beberapa di antaranya adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Mengingat waktu pelaksanaan yang sudah mendekati akhir tahun, Suyitno meminta LPTK fokus pada pelaksanaan PPG Madrasah. “LPTK harus fokus, jangan sampai karena permasalahan administrasi, proses PPG jadi terhambat,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.

Suyitno mengaku, bahwa pelaksanaan PPG tahun ini agak terlambat. Hal itu disebabkan adanya peralihan sistem dari Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) menjadi PPG. Sehingga, membutuhkan beberapa penyesuaian.

“Perlu beberapa penyesuaian seperti revisi anggaran, penyiapan LPTK, termasuk juga penyiapan dosen melalui kegiatan refreshment tutor PPG ini,” jelas Suyitno.

Meski demikian, Suyitno memastikan semua ketentuan pelaksanaan PPG tetap memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permenristekdikti Nomor 55 tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru.

Baca Juga :  Kata Wakil Rakyat, Guru Harus Lebih Kreatif Memberikan Pembelajaran ke Siswa

“Semua rukun tetap akan kita penuhi. Mulai dari durasi waktu dan jam tatap mukanya tidak boleh dikurangi. Demikian juga dengan waktu PPL. Semua rukun yang ada di Permenristekdikti tidak ada yang dikurangi,” imbuhnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?