Siedoo.com -
Daerah

FKSS Jabar Tuntut Pencairan BPMU Miliaran Rupiah, Ini Jawaban Ridwan Kamil

JAWA BARAT – Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat (Jabar) menuntut pemerintah provinsi agar segera mencairkan Biaya Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk semester dua tahun ini. Sekjen FKSS Jabar Ade Hendriana menjelaskan, setiap sekolah swasta menerima BPMU (dulu disebut Bantuan Operasional Sekolah) dengan kisaran Rp 250.000 sampai Rp 350.000 per siswa setiap semester.

Mereka menuntut pencairan dana BPMU dilakukan paling lambat pada akhir November 2018. BPMU harus diberikan ke 4.725 sekolah di Jabar.

Tahun ini seharusnya anggaran BPMU jumlahnya sekitar Rp 690 miliar. Namun pada APBD 2018 anggaran BPMU yang disetujui hanya Rp 347 miliar.

“Katanya sisanya akan dipenuhi di APBD Perubahan. Tapi ternyata di APBD Perubahan hanya ada Rp 30 miliar,” ujar Ade dilansir dari pikiranrakyat.com.

Dengan jumlah itu, jika dibagi 1,2 juta siswa SMA swasta se-Jabar, maka setiap siswa hanya mendapat Rp 24.000. “Itu jauh sekali dengan seharusnya,” kata Ade.

Keterlambatan dana BPMU ini, kata dia, berdampak pada proses belajar mengajar. BPMU, salah satunya dialokasikan untuk membayar honor guru dan karyawan. “Kalau ini belum cair tentu berpengaruh ke operasional,” ujarnya.

Anggaran Terbatas

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Ahmad Hadadi menjelaskan, belum cairnya dana BPMU karena ketidakadaan anggaran. Sehingga, berpengaruh terhadap proses pencairan bantuan tersebut.

“Biasanya dari provinsi itu Rp 500 ribu per anak per tahun, ada di daerah sampai Rp 700 ribu. Namun untuk 2018 mengingat kas daerah seret, sementara APBD besar termasuk hadirnya guru dari 27 kabupaten-kota, sehingga BPMU tidak bisa normal seperti 2017,” kata Hadadi dilansir detik.com.

Sekda Pemprov Jabar, Iwa Karniwa, mengatakan, hal ini tidak lepas dari pertimbangan pemerintahan sebelumnya, untuk memprioritaskan anggaran di sektor lain. “Mengingat keterbatasan di 2018, (anggaran) mengarah pada pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran. Terpaksa di 2018 ada pengurangan (anggaran),” ujarnya dilansir dari tribunnews.com.

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar memiliki prioritas lain. Tetapi ia memastikan akan mengusulkan BPMU masuk dalam APBD 2019.

Baca Juga :  Tugas Kepala Sekolah Bukan Mencari Dana

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa tidak ada perubahan peraturan mengenai BPMU selama ia menjadi gubernur. Jika kebijakan pemerintahan sebelumnya aman, maka tidak perlu ada perubahan kebijakan.

“Tidak ada perubahan kebijakan, saya gubernur baru, masa mengubah kebijakan?” ujarnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?