Siedoo.com -
Opini

Menyelamatkan Pendidikan di Mensemut, Menyelamatkan Generasi Suku Laut

Siedoo, MEMBACA beberapa artikel tentang rindunya anak-anak suku Laut di pulau Mensemut, tepatnya di Desa Penaah Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ada keprihatinan mendalam. Betapa tidak? Semula terdapat sebuah bangunan sederhana berdinding daun nipah, beratapkan rumbia, di sanalah anak-anak suku Laut asli belajar.

Namun tepat 17 Agustus 2018 lalu, bangunan tempat anak-anak suku Laut menimba ilmu itu roboh dan hancur tertimpa pohon. Bangunan sebagai kelas jauh dari SD Negeri 022 Senayang tak berbentuk lagi. Anak-anak suku Laut pun kehilangan tempat menimba ilmu.

Namun semangat belajar mereka tak surut. Digunakanlah mushala sebagai tempat belajar.

Jauh sebelum peristiwa itu, warga setempat prihatin akan pendidikan anak-anaknya, namun mengingat jauhnya lokasi sekolah induk di Desa Penaah, akhirnya warga berinisiatif secara swadaya mendirikan tempat belajar tersebut.

Pendidikan anak-anak suku Laut jauh dari pantauan pemerintah. Namun masyarakat suku Laut di pulau Mensemut ini sangat peduli dengan pendidikan generasi penerus mereka. Mungkin karena lokasinya yang jauh di tengah laut lepas inilah membuat respons ambruknya bangunan kelas jauh tersebut terasa lamban.

Pendidikan adalah sebuah hal yang penting bagi suatu negara. Pendidikan adalah cara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan adalah sebuah investasi jangka panjang yang mungkin tidak dapat terasa sekarang tetapi akan terlihat manfaatnya di masa mendatang. Untuk itu, menjadi suatu keharusan bagi sebuah negara untuk melakukan pemerataan pendidikan, agar seluruh rakyat merasakan manfaatnya.

Pemerataan pendidikan di Indonesia harus diperjuangkan oleh pemerintah dan masyarakat. Kita tengok UUD 1945 Pasal 28 C Ayat 1. Di ayat ini tertuang ‘Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia’.

Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap insan berhak mendapatkan pendidikan, terlepas dari batasannya masing-masing demi meningkatkan taraf hidupnya. Di Indonesia, pendidikan masih memiliki beberapa masalah yang harus diselesaikan dalam beberapa waktu ke depan untuk memastikan meratanya tingkat pendidikan. Dari beberapa masalah tersebut di antaranya adalah tidak meratanya sarana dan prasarana sekolah untuk menunjang pendidikan. Contohnya sarana kelas jauh di pulau Mensemut tersebut di atas.

Baca Juga :  Tepatkah Pendidikan Multikultural di Indonesia?

Pasal 45 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan, setiap satuan pendidikan menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik. Dengan terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.

Kondisi sarana pendidikan anak-anak suku Laut di pulau Mensemut hanyalah sebagi salah satu contoh dari ribuan bangunan Sekolah Dasar di tanah air, dengan kondisi yang sama atau bahkan lebih buruk lagi. Memperbaiki sarana pendidikan di pulau Mensemut, berarti memperbaiki pendidikan di Kabupaten Lingga. Hal ini harus dilakukan pemerintah, mengingat di Mensemut hidup suku Laut yang peduli pendidikan bagi generasinya. Demi keberlangsungan hidup suku Laut, salah satu suku bangsa Indonesia.

Dengan meningkatnya pendidikan suku Laut di Mensemut, diharapkan ke depan anak-anak suku Laut dapat membangun daerahnya. Kabupaten Lingga dengan puluhan pulau nan elok sangat butuh pikiran dan tangan-tangan terampil kaum mudanya. Kaum muda terdidik, berpikiran maju, dan terampil, termasuk para pemuda suku Laut di pulau Mensemut.

 

*Narwan, S.Pd

Guru SD Negeri Jogomulyo, Tempuran,

Magelang, Jawa Tengah.

Apa Tanggapan Anda ?