Siedoo.com - Sebuah spanduk mogok mengajar/bekerja GTT/PTT dipasang di pintu gerbang SDN IV Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. (foto: mediasulsel.com)
Daerah

Masih, Ribuan Guru Honorer Wonogiri Mogok Mengajar

WONOGIRI – Aksi mogok mengajar di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah dimulai Senin (8/10/2018). Aksi di Wonogiri itu digelar sepekan lebih cepat dari pada instruksi dari pengurus pusat. Lebih dari 6.000 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kabupaten tersebut mogok mengajar selama 21 hari sekolah hingga 31 Oktober 2018 mendatang..

Mereka merupakan GTT dan PTT yang menginduk pada Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI). Ketua Forum GTT/PTT Wonogiri, Sunthi Sari mengatakan, pihaknya menggelar aksi lebih cepat supaya memberi efek lebih besar untuk mengubah kebijakan pemerintah pusat terkait keberadaan GTT/PTT. Dia berharap GTT/PTT di daerah lain juga mengikuti jejaknya dengan menggelar aksi lebih cepat.

Beberapa waktu lalu beredarnya kabar “Cuti Bersama Mengajar/Bekerja” secara serentak di Wonogiri sempat viral di situs sosial media. Melalui sebuah akun Instagram dilansir mediasulsel.com para GTT/PTT merasa tidak diakui keberadaannya karena merasa hanya dianggap sebagai budak modern pemerintah.

Selain itu, mereka juga meminta maaf kepada masyarakat dan juga meminta doa dan empati atas keberadaan mereka.

Aksi itu digelar karena adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) No 36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2018.

Sunthi Sari mengatakan, peraturan itu tidak relevan dan diskriminatif karena tidak berpihak kepada guru honorer yang usianya diatas 35 tahun. Oleh karenanya, mereka meminta Permen PAN-RB No 36/2018 dihapuskan dan perekrutan CPNS formasi umum dibatalkan.

“Sebenarnya Pemkab sudah membuat kebijakan yang berpihak kepada kami dengan memberi insentif. Kami sangat mengapresiasi. Tapi kami masih perlu memperjuangkan hak agar bisa diangkat jadi PNS/ASN,” kata ungkap Sunthi. (soloraya.solopos.com)

Di lain pihak, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wonogiri, Siswanto mengaku memahami perjuangan para guru honorer. Namun, dia menyayangkan aksi mogok mengajar guru-guru honorer karena banyak sekolah yang keteteran menghadapi ketiadaan tenaga pengajar.

Baca Juga :  Mencermati Komponen Pengembangan Diri dalam PKB Guru

Sejumlah tuntutan yang dilontarkan para GTT/PTT atau guru honorer layak diakomodasi. Pasalnya, mereka ikut berjasa memajukan pendidikan selama bertahun-tahun.

Dia sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala SD dan SMP negeri untuk mengisi kegiatan sekolah dengan menggelar permainan edukatif jika kelas tidak bisa di-handle guru PNS. Langkah lain meminta guru PNS tetap mengajar dengan cara menggabungkan kelas.

“Diatur bagaimana pun KBM akan terganggu karena sekolah kekurangan guru PNS,” kata Siswanto.

Pemerhati pendidikan Kabupaten Wonogiri, Sriyono mengatakan, pemerintah sudah seharusnya memperhatikan guru honorer.

”Mereka telah berjasa membantu negara selama sekian tahun untuk memajukan anak bangsa,” kata Sriyono.

Menurut mantan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Wonogiri itu, pendidikan di Indonesia lumpuh jika tidak ada peran guru honorer. Terlebih, jumlah guru honorer di beberapa sekolah justru mendominasi. Ada sekolah yang guru PNS-nya hanya satu atau dua orang, lainnya guru honorer.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memprioritaskan anggaran untuk GTT/PTT. Alokasi dana yang kurang penting bisa dialihkan guna membiayai para guru honorer.

”Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) perlu menerapkan sistem penganggaran dengan skala prioritas. DPRD yang mempunyai fungsi penganggaran juga perlu berpikir ke situ,” imbuhnya. (Siedoo/NSK)

Apa Tanggapan Anda ?