Siedoo.com -
Nasional

Peminat CPNS Kemenag Cukup Fantastis, Ini Jumlahnya

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka 17.175 formasi CPNS di tahun 2018. Jumlah tersebut muncul dari 128 satuan kerja, di antaranya untuk formasi guru eks tenaga honorer K2 yang jumlahnya 1.480.

Selain itu, Kemenag juga memberi porsi untuk guru pelamar umum 10.520 formasi dan dosen 4.485 formasi.

Sejak formasi tersebut bisa diakses di laman sscn.bkn.go.id, 28 September lalu hingga Jumat (5/10/2018) jumlah peminatnya sudah tembus 106.072.

“Hingga Jumat  petang,  sudah 106.072 yang mendaftar formasi CPNS Kemenag,” kata Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan Sabtu (06/10/2018) dilansir dari kemenag.go.id.

Dengan jumlah pendaftar sebanyak itu, Kemenag berada pada urutan kedua kementerian yang paling diminati.

Tahun ini,  total ada 76 kementerian dan lembaga negara yang membuka seleksi CPNS.

“Kemenag hanya kalah dengan Kemenkumham,” ujarnya.

Ditambahkan M Nur Kholis,  Kementerian Agama telah memperpanjang masa pendaftaran online seleksi CPNS tahun 2018 hingga 15 Oktober 2018.

Regulasi mengatur bahwa masa pendaftaran berlangsung selama 15 hari kalender. Jika dimulai pada 26 September misalnya, maka semestinya masa pendaftaran berakhir pada 10 Oktober.

“Kita perpanjang pendaftaran hingga 15 Oktober pukul 23.59 WIB,” jelasnya.

Menurutnya,  perpanjangan ini didasarkan pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 3 Oktober tentang Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS tahun 2018.

“Perpanjangan ini agar dimanfaatkan para peminat untuk segera mendaftar secara online melalui sscn BKN. Berkasnya juga jangan lupa segera dikirim ke satuan kerja yang dipilih,” tandasnya.

Surat Lamaran Ditujukan ke Menteri Agama

Eks tenaga honorer K2 merupakan tenaga yang terdaftar dalam database BKN dan memenuhi persyaratan perundang-undangan. Total eks THK-2 berjumlah 438.590 pegawai.

“Adapun tenaga pendidikan eks THK-2 adalah tenaga honorer eks THK-2 yang telah bertugas sebagai guru,” sambungnya.

Baca Juga :  Pendidikan Islam Diharap Jadi Teladan Zona Integritas

Untuk mendaftar, tenaga tersebut harus mengajukan lamaran yang ditujukan kepada Menteri Agama dan diberi materai Rp 6.000. Usia maksimal yang bisa mendaftar adalah 35 tahun pada 1 Agustus 2018.

“Usia ini harus dibuktikan dengan fotocopi KTP atau surat keterangan KTP sementara yang masih berlaku,” jelasnya.

Syarat lainnya adalah fotocopy ijazah S1, bukti nomor ujian tenaga honorer kategori II tahun 2013, surat pernyataan bebas narkoba, serta surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh unit kerja Kemenag.

“Termasuk juga surat pernyataan memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun dan masih aktif sebagai tenaga pendidik,” tuturnya.

“Semua surat pernyataan itu diberi materai Rp 6.000,” sambungnya.

Terbanyak Nomor Dua

Sementara itu, hingga 1 Oktober pukul 16.00 WIB, pendaftar CPNS untuk formasi di Kemenag sudah mencapai 8.841 orang. Dengan jumlah itu, Kemenag menduduki peringkat kedua pelamar terbanyak untuk kategori instansi pusat.

Pada urutan pertama adalah Kementerian Hukum dan HAM dengan 25.442 pendaftar online. Sementara urutan ketiga adalah Kejaksaan Agung 3.327 pendaftar, disusul Kementerian ATR/BPN 2.639 pendaftar, dan Mahkamah Agung 2.351 pendaftar. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?