Siedoo.com -
Nasional

Pemerintah Berkomitmen Jalankan Seleksi CPNS Secara Transparan

JAKARTA – Pelaksanaan tes CPNS 2018 kali ini dengan memanfaatkan teknologi modern, baik untuk formasi guru maupun yang lainnya. Istilahnya dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dengan sistem tersebut, Pemerintah Pusat berkomitmen kuat untuk menjalankan penjaringan CPNS secara objektif, transparan, jujur, adil, bersih, dan tidak ada suap atau KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

“Kita mengajak PNS tidak korupsi,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir dalam rilisnya.

Bentuk ajakan tersebut, salah satunya dituangkan dalam video. Poin isinya, masyarakat diajak agar mendaftar sebagai CPNS dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Video berdurasi sekitar tiga menit ini mengangkat tema proses seleksi yang transparan, jujur, adil, bersih, dan tidak ada suap dalam proses seleksi, video.

Lebih lanjut Mudzakir menyebutkan, dibuatnya video lagu tersebut untuk mengimbau serta ajakan bagi para calon pendaftar untuk menjadi pelayan masyarakat serta tidak melakukan KKN.

Selain itu, ke depan, generasi muda yang diterima menjadi PNS selalu ingat video ini. Sehingga, selalu ingat dan terhindar dari tindakan-tindakan yang koruptif.

“Melalui lagu agar mudah diterima masyarakat khususnya bagi para calon pelamar CPNS,” ujarnya.

Video yang mengambil latar belakang kantor Kementerian PANRB tersebut, mengajak masyarakat yang berkeinginan mendaftar sebagai CPNS untuk menanamkan motivasi untuk menjadi lebih baik lagi.

Selain itu juga untuk mengajak para pelamar untuk bekerja pada negara dengan mengedepankan loyalitas yang berkualitas, guna mewujudkan ASN berintegritas.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk mengabdi untuk negara dengan menjadi seorang aparatur sipil negara.

“Sistem rekrutmen CPNS saat ini transparan, sehingga yang masuk menjadi seorang PNS merupakan orang pilihan dan memiliki kemampuan,” imbuh Mudzakir.

Baca Juga :  Seleksi P3K untuk Guru Honorer Dibuka Setelah Seleksi CPNS

Nah, untuk ambang batas nilai SKD memiliki bobot 40 persen. Sementara SKB bobotnya 60 persen. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?