Siedoo.com -
Nasional

CPNS 2018, Guru Honorer Dispesialkan, Simak Penjelasan Menpan

JAKARTA –Guru honorer kategori II (K2) diberi perhatian khusus oleh pemerintah dalam penerimaan CPNS 2018. Pemerintah memberikan kuota dengan jumlah puluhan ribu. Dari 13.347 formasi khusus, yang terbesar dijatah untuk guru honorer.

“Pada tahun 2018 ini, pemerintah membuka 13.347 formasi khusus untuk Eks THK (Tenaga Honorer Kategori) II. 12.883 formasi untuk Tenaga Guru dan 464 formasi untuk Tenaga Kesehatan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPAN-RB) Syafruddin dalam rilisnya.

Ditandaskan, bagi yang memenuhi persyaratan untuk menjadi CPNS, dipersilahkan untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi.

Dikatakan, pemerintah sejatinya sudah memberikan perhatian yang sangat besar. Sampai dengan tahun 2014, pemerintah sudah mengangkat 1,1 juta lebih honorer menjadi PNS atau sekitar 25,6 % dari total jumlah PNS sebesar 4,3 juta lebih. Dari jumlah tersebut, 900 ribu lebih dari THK I dan 195 ribu lebih dari THK II.

“Secara de jure, persoalan honorer ini sebenarnya sudah selesai. Sesuai dengan PP 56 Tahun 2012, pemerintah telah memberikan kesempatan terakhir kepada THK II untuk mengikuti seleksi pada tahun 2013,” jelas mantan Wakapolr itu.

Kepada Eks THK II yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS, MenPAN-RB berharap agar tidak usah kecil hati.

“Nanti dapat mengikuti seleksi sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), setelah PP-nya ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, ada perbedaan antara PNS dan PPPK (P3K). Bila menjadi PNS akan menikmati gaji pensiun. Tetapi bila diikat dengan P3K tidak akan menikmatinya.

P3K diberlakukan bagi guru honorer minimal berusia 35 tahun. Mereka ingin PNS karena jelas berkaitan dengan usia.

Sebagian Formasi di Indonesia Timur

Formasi khusus untuk guru honorer juga ada di daerah-daerah. Hal ini seperti di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Kemendikbud Tetapkan Dimulainya Tahun Ajaran Baru, Berikut Komentar Para Tokoh

Sebagaimana diberitakan tribunnews.com, pemerintah di kabupaten tersebut menyediakan kuota 257. Ini terbagi untuk formasi umum meliputi tenaga guru 85 orang, tenaga kesehatan 71 orang, dan tenaga teknis 36 orang. Selain formasi 257 ini, honorer K2 juga diberikan porsi 65 orang.

Sedangkan berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 441 tahun 2018, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat kebagian jatah 417 orang pada penerimaan CPNS tahun ini.

Formasi terbanyak yang akan diterima adalah tenaga guru sebanyak 257 disusul tenaga kesehatan sebanyak 95 orang. Kemudian tenaga teknis fungsional, sipil, auditor, akuntansi 45 orang dan penyuluh perikanan dan pertanian sebanyak 20 orang.

Sementara itu di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan akan memberikan kesempatan kepada honorer K2 Pangkep untuk ikut juga mendaftar CPNS.

“Iya kita beri kesempatan kepada honorer K2, kuotanya sekitar 70 orang. Jumlah pastinya ada di BKPPD Pangkep. Tapi mereka juga harus melalui seleksi ketat dan tidak dibedakan dengan pendaftar umum. Cuma memang kita lihat kelengkapan administrasi serta yang cerdas otaknya,” kata Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?