MAGELANG – Sebanyak 88 guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mengikuti Workshop Pengembangan Penilaian Pembelajaran Sekolah Dasar selama 3 hari dimulai 31 Agustus dan berakhir 3 September 2018.
Kegiatan dibuka Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang yang diwakili oleh Kasi Kurikulum dan Penjaminan Mutu (Kurmintu) SD, Subardi Mulyana SPd MPd. Sementara narasumber para Pengawas SD Kabupaten Magelang.
Pada kesempatan itu Subardi minta agar dalam penyusunan naskah soal, guru hendaknya menghindari kesalahan. Harus mengikuti kaidah penyusunan naskah soal berlaku.
Seperti penggunaan bahasa baku, pemilihan kata, contoh tindakan dan sebagainya. Hindari kata dan kalimat yang mengandung pornografi, bullying, kebencian, memecah persatuan dan kesatuan, dan sara.
Kesalahan soal berakibat merugikan siswa dan menunjukkan guru tersebut kurang profesional dalam menyusun soal.
“Selain itu, kesalahan soal yang terlanjur terdistribusi bisa jadi viral di media sosial dan berdampak luas,” katanya.
Dalam Penilaian Tengah Semester dan Ulangan Tengah Semester (PTS/UTS) pertama tahun pelajaran 2018/2019 kali ini, 213 SD telah menggunakan Kurikulum 2013 dan 263 SD menggunakan Kurikulum 2013 dan KTSP (Kurikulum 2006).
“Tahun 2019/2020 mendatang seluruh SD di Kabupaten melaksanakan Kurikulum 2013 termasuk dalam pelaksanaan Ujian Nasional,” lanjut Subardi.
Subardi menekankan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) 75 setiap mata pelajaran akan tercapai bila setiap guru mengembangkan proses dan kolaborasi dalam pembelajaran.
Workshop dibagi dalam 3 kegiatan yaitu in on in. Kegiatan ini pertama berupa penjelasan dan teknis penyusunan naskah soal. Kegiatan on, para guru praktik menyusun naskah soal dan kegiatan in kedua berupa pengumpulan naskah soal dan revisi. (Siedoo)