Siedoo.com -
Daerah

Kasus KDRT Tinggi, Sahabat Perempuan dan Relawan Asing Tingkatkan Kemampuan Konselor di Jawa

MAGELANG – Sebanyak 22 konselor dan pendamping kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengikuti Pelatihan untuk Pelatih (TOT) di Magelang, Jawa Tengah. Selama empat hari, peserta datang dari beberapa LSM yang melakukan layanan bagi perempuan dan anak korban KDRT di sekitar Pulau Jawa seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur. Pengisi materi merupakan seorang volunteer dari Australia, Petrina M. Fox yang memiliki keahlian sebagai Psychosocial Counseling Advisor.

Pada 2017 lalu, Petrina menjadi volunteer selama tujuh bulan di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Perempuan Magelang. Ia telah menulis manual untuk pendamping dan konselor yang bekerja membantu perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga telah melakukan uji coba dengan memberikan pelatihan untuk pelatih bagi staf dan dewan pengurus Sahabat Perempuan selama 10 hari.

Dari hasil evaluasi TOT untuk staf dan dewan pengurus Sahabat Perempuan, bahwa TOT bagi pendamping dan konselor KDRT sangat bermanfaat bagi lembaga dan klien. Untuk itu, Sahabat Perempuan memberikan rekomendasi pentingnya dilakukan TOT bagi pendamping dan konselor KDRT bagi LSM lain yang mempunyai layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga se Jawa.

“TOT ini terselenggara atas dukungan DAP (Direct Aid Program) Kedutaan Australia,” jelas Divisi Informasi Dokumentasi dan Publikasi Sahabat Perempuan Dian Prihatini.

Selama pelatihan berlangsung, Petrina M. Fox sebagai fasilitator (dibantu seorang penerjemah) tak hanya menyampaikan materi secara teori. Namun lebih banyak pada praktek seperti bermain peran, dan permainan lainnya. Adapun jenis permainan yang dilakukan, seperti saat dua orang peserta, salah satu diantaranya menirukan gerakan, dan ekspresi peserta lainnya.

Baca Juga :  Selamat! Pemkot Magelang Kembali Dapat Opini WTP, 7 Kali Berturut-turut

Hal ini menggambrakan bahwa konselor atau pendamping harus konsentrasi betul. Jangan sampai sambil memikirkan hal yang lain. Diperlukan keterampilan untuk betul-betul mendengarkan secara aktif.

“Kadang, terutama dalam percakapan formal kalau ditanya, kita mau menjawab mikir, diformulasikan dalam cara agak resmi atau formal. Jadi, kalau mau melakukan konseling harus mengosongkan pikiran. Semakin kosong, semakin bisa konsentrasi dan fokus pada yang diajak bicara,” jelas Dian.

Permainan lainnya adalah masih berpasangan, dimana salah satu perserta ditutup matanya dan dituntun oleh peserta yang tidak ditutup matanya untuk berjalan melewati beberapa rintangan, tanpa sentuhan dan hanya melalui suara saja. Permainan ini sebagai gambaran bahwa, untuk klien yang datang pertama kali konseling, rasanya seperti yang ditutup matanya, tidak tahu apa-apa. Harapannya dengan ini, peserta memahami betapa takutnya klien pertama kali melakukan konseling atas trauma yang mereka alami.

“TOT ini berdasarkan pengalaman berkaitan dengan kerangka pendampingan, yang kemudian bertujuan memfasilitasi pencapaian dan atau perolehan para pendamping dan konselor mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan tugasnya. Dan juga untuk menunjukkan langkah-langkah, prosedur dan proses. Sehingga, bisa mencapai hasil dan pendampingan yang berstandar internasional,” jelasnya.

Sedangkan materi yang disampaikan dalam pelatihan ini juga terkait kegiatan pendamping korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sahabat Perempuan. Pengantar untuk bekerja sebagai pendamping korban KDRT, isu perlindungan anak, penilaian resiko, perencanaan keamanan, penanganan kasus, konseling dan penanganan terapi. Selain itu juga materi kerja kelompok, supervisi klinis, monitoring dan evaluasi.

Adapun tujuan dari TOT konselor dan pendamping KDRT ini adalah meningkatkan kemampuan sebagai pendamping dan konselor. Meningkatkan kemampuan memetakan resiko dan perencanaan keamanan bagi korban kekerasan dan lainnya.

Baca Juga :  Conduct Disorder, Guru dan Orang Tua Wajib Paham

Sementara itu, Ketua Sahabat Perempuan Putri Andhani Prabasasi menjelaskan, Sahabat Perempuan merupakan lembaga swadaya masyarakat perempuan yang telah berkiprah sejak tahun 2000 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Selama kurun waktu 18 tahun itu, sudah banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang didampingi Sahabat Perempuan.

Grafiknya pun naik turun, seperti pada empat tahun belakangan. Pada tahun 2015, total ada 61 kasus kekerasan terhadap perempuan, 2016 naik menjadi 69 kasus, tahun 2017 turun menjadi 54 kasus, dan hingga Juli 2018 ini total kasus kekerasan terhadap perempuan adalah 38 kasus.

Sahabat Perempuan bersama relawan asing dari Australia menggelar TOT menyikapi kasus KDRT.

Adapun jenis kasus yang masuk ke Sahabat Perempuan terdiri dari kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual anak (KSA), kekerasan dalam pacaran (KDP), dan pelecehan seksual. Diantara semua jenis kasus, lebih dari 50% kasus yang masuk tiap tahunnya adalah kasus KDRT.

Selain korban yang perlu diperhatikan dalam kasus KDRT ini terkait dengan pendampingan, konselor atau pendamping juga harus diperhatikan kemampuannya untuk mendampingi dan mengonselingi korban KDRT. Hal ini dikarenakan banyak kasus yang bervariasi.

“Sehingga dibutuhkan keterampilan yang mumpuni dalam hal pendampingan atau pun konseling,” jelasnya.

Diharapkan, dari pelatihan ini peserta yang notabene adalah pendamping dan konselor, dapat meningkatkan keterampilan dalam konseling dan juga dapat mengaplikasikasi ilmu yang didapat. Terlepas dari perbedaan budaya antara Indonesia dan Australia, negara asal dari Petrina M. Fox.

“Sehingga, pendamping harus menyesuaikan ilmu mana yang bisa diterapkan di Indonesia sesuai dengan budaya yang ada. Dan mana yang tidak, karena tidak semua ilmu dapat diterapkan karena perbedaan budaya,” tandasnya.

Apa Tanggapan Anda ?