Siedoo.com - Sekelompok anak SD dalam ruang kelas ysng rusak. Foto:Narwan
Daerah

Ribuan Bangunan SD di Jateng Rusak

SEMARANG – Bangunan SD Negeri 1 Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah saat ini tampak megah dan sehat. Sangat berbeda saat dikunjungi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tahun lalu.

Saat itu bangunan hampir roboh. Dinding yang sebagian terbuat dari kayu sudah berlubang. Atapnya pun berlubang dan rapuh. Kondisi yang sangat memprihatinkan dan membahayakan para siswa.

Di akhir tahun 2017 lalu, dengan kucuran dana Rp 400 juta lebih SD Negeri 1 Mlowokarangtalun telah berhasil direnovasi dan nyaman kembali digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

SD tersebut merupakan salah satu SD yang beruntung mendapat dana perbaikan. Di Jawa Tengah, masih ribuan bangunan sekolah merana lantaran tidak ada perbaikan. Data yang dilansir Kemendikbud menunjukkan, hingga akhir tahun 2017 dari 127.670 bangunan SD hanya 28.667 unit yang dalam kondisi baik. Sisanya, 80.562 unit rusak ringan, 7.691 unit rusak sedang, 6.141 rusak berat, dan 4.609 rusak total.

Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, umumnya kerusakan pada bangunan SD tidak berupa kerusakan seluruh bangunan, melainkan kerusakan pada ruang kelas. Sehingga, ada yang cukup diperbaiki ada pula yang perlu diganti.

Penyebab Umum Kerusakan

Sebagian besar bangunan SD mengalami kerusakan akibat kurangnya pemeliharaan dari awal. Hal itu karena ketiadaan biaya perawatan yang memadai. Selain itu, faktor alam seperti gempa bumi juga menjadi penyebab kerusakan.

Misalnya dinding retak hingga hancur total seperti terjadi di wilayah Kalibening Banjarnegara. Sedangkan di SD Negeri Jingkang Kecamatan Karang Jambu, Kabupaten Purbalingga bangunan rusak parah akibat tanah bergerak.

Sehingga, kegiatan belajar mengajar diungsikan ke rumah warga. Di samping gempa bumi dan tanah bergerak, tiupan angin topan dan puting beliung bisa saja mengancam kondisi bangunan sekolah, seperti terjadi di Bangsri, Jepara Januari 2018 lalu.

Baca Juga :  Sistem Baru Rayonisasi, untuk Pendaftaran SMA Negeri

Selain itu, kekurangpedulian pemerintah kabupaten/kota terhadap kerusakan bangunan sekolah juga menambah makin buruknya kondisi bangunan yang bersangkutan. Sebagai contoh bangunan SD Negeri Sidoagung 2, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, yang berusia lebih dari 30 tahun sejak didirikan.

Atapnya sudah melengkung, dinding dan lantai retak-retak. Pada tahun 2015 terkena angin puting beliung hingga rusak atapnya.

Saat itu, dijanjikan oleh Disdikbud Kabupaten Magelang akan direnovasi dengan bantuan DAK Tahun 2016. Usulan rehabilitasi diterima dan proses sudah sampai penandatanganan MoU pelaksanaan, namun mendadak rehabilitasi tersebut urung tanpa sebab yang jelas.

Dijanjikan lagi dengan DAK Tahun 2017, namun tidak ada kabar hingga berita ini diturunkan masih belum ada kejelasan. Akhirnya 3 ruang kelas dan satu ruang kepala sekolah dikosongkan karena kondisinya sudah sangat membahayakan. Yang menjadi pertanyaan, mengapa SD yang sudah bagus justru di tahun 2016 dan 2017 mendapat bantuan renovasi atau penambahan ruang kelas baru?

Padahal jelas menurut Gatot Bambang Hastowo, tanggungjawab perbaikan dan pembangunan gedung SD dan SMP berada pada pemerintah kota/kabupaten. Sesuai dengan pelimpahan kewenangan pengelolaan sekolah, pihaknya bertanggungjawab untuk SMA dan SMK.

“Pemprov bisa membantu, namun ada batasnya, karena hanya bisa melalui CSR atau Corporate Social Responsibility. Kalau melalui APBD Provinsi Jateng tidak bisa, karena di Undang-Undang sudah diatur kewenangannya,” ujarnya.

Minimnya dana rehabilitasi sekolah bikin miris jika dibandingkan jumlah kelas yang rusak. Kemendikbud mencatat tahun ini terdapat 275.137 ruang kelas SD, SMP, dan SMP sederajat yang rusak. Jumlah tersebut terdiri atas 151.509 kelas rusak berat dan rusak total, serta 118.899 kelas rusak sedang.

  • Artinya dari keseluruhan kelas di jenjang tersebut yang jumlahnya mencapai 545.545 kelas, lebih dari separohnya tergolong rusak. Di jenjang SMP, kelas tergolong baik sekitar 29% sementara di jenjang SD lebih parah, hanya 26%.
Baca Juga :  4 Mahasiswa UNIMMA Raih Juara dalam Lomba Esai Terbaik Nasional 2023, Siapa Saja Mereka?

Dirjen Dikdasmen, Hamid Muhammad mengatakan Kemendikbud telah merencanakan merehabilitasi minimal 40.000 kelas rusak hingga tahun 2019 dengan menggunakan dana APBD, DAK, dan APBN. Namun rencana tersebut tampaknya tidak akan dapat dicapai. Pasalnya, menurut Hamid, alokasi anggaran untuk perbaikan sekolah tidak tersedia sesuai kebutuhan.

Sumber:Kemdikbud/Derap Guru Jateng

Apa Tanggapan Anda ?