Siedoo.com -
Opini

Pentingnya Gerakan Mengantarkan Anak Ke Sekolah

Siedoo, Pekan ini, anak-anak kita mulai belajar di sekolah pada tahun ajaran 2018-2019. Gerakan mengantarkan anak ke sekolah sejak beberapa tahun lalu, perlu dilanjutkan sebagai wujud kepedulian pendidikan anak. Apalagi, hari pertama masuk sekolah biasanya digunakan untuk masa pengenalan sekolah.

Mengantarkan anak ke sekolah bagi orang tua yang tak bekerja, tentu mudah. Gerakan mengantar anak, diinisiasi Mendikbud Anies Baswedan kala itu. Melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2016, gerakan mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama, menguatkan sinergi keluarga/orangtua, masyarakat dan sekolah.

Apakah di tahun ini berhenti? Berbagai daerah membuat rumusan yang sama. Tujuannya, agar keluarga dan masyarakat terlibat langsung dalam menyukseskan pendidikan formal anak. Pemerintah Kota Palopo mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengantarkan anak-anaknya ke sekolah. Pemkot Palopo memberikan dispensasi bagi ASN yang mengantar anaknya (Kompas.com, 15/7/2018).

Pemprov DKI juga membuat Gerakan Antar Anak di hari pertama sekolah. Gubernur DKI, Anies Baswedan pada 10 Juli 2018 mengeluarkan surat Seruan Gubernur DKI No. 9 tahun 2018 tentang Hari Pertama Sekolah (Beritasatu.com, 12/7/2018). Lewat surat itu, masyarakat DKI diharuskan mengantar anaknya pada hari pertama sekolah.

Anjuran Pak Anies ini tentu menjadi legitimasi dan menguatkan peran orang tua pada pendidikan anak. Sesibuk apapun orang tua, di hari pertama masuk sekolah harus bisa mengantar, bahkan kalau bisa juga menjemput.

Tak Sekadar Mengantar

Gerakan ini bukan sekadar formalitas, apalagi bagi anak usia PAUD/TK dan SD/MI. Hari pertama menjadi peristiwa bersejarah bagi mereka dan dikenang seumur hidup. Gerakan ini makin penting di tengah melebarnya potensi kejahatan pada anak. Seperti bullying (perundungan), penculikan, bahkan kejahatan seksual lainnya.

Baca Juga :  Tradisi Sungkeman dalam Pandangan Islam

Di berbagai belahan dunia, mengantarkan anak ke sekolah memang jarang menggunakan jasa. Seperti contoh di Finlandia, Inggris, Jerman, dan beberapa negara maju lain. Sedangkan di Indonesia, karena ada jasa antar-jemput, ojek online, melahirkan “kemalasan” orang tua mengantar anaknya.

Harusnya, mengantarkan anak menjadi prioritas utama. Mengantar-menjemput tak cukup di hari pertama, melainkan tiap hari. Anak-anak yang intens diantar-jemput, akan beda dengan yang tak pernah diperhatikan.

Jika jarang diperhatikan, mereka cenderung malas, bahkan iri dengan teman-temannya. Ayah atau ibu harus bersama mengantarkan anak. Pasalnya, anak-anak kadang memilih diantarkan ibu, atau ayah sesuai kedekatan emosional mereka. Hari masuk pertama ini menjadi momentum menyatukan kedekatan emosional antara orang tua dan anak.

Sementara mengantar bukan menunggu anak sampai selesai sekolah. Hal ini justru dilarang karena menjadikan anak manja, tak percaya diri, enggan bergaul dengan temannya, dan membuat guru tak nyaman mengajar. Meski sekolahnya hanya jenjang PAUD/TK, orang tua harus percaya pada guru dan cukup mengantar dan menjemputnya.

Kemendikbud (2016) menjelaskan, gerakan mengantar anak pada hari pertama harus dilakukan dengan beberapa hal. Pertama, mengantar anak menjadi momentum lebih dekat dengan guru, wali kelas, dan kepala sekolah. Kedua, bertukar nomor telepon dengan guru, wali kelas, dan kepala sekolah.

Ketiga, mengapresiasi guru. Keempat, menjelaskan kondisi dan karakter anak saat di rumah. Kelima, bertanya dan memberi masukan mengenai pembelajaran satu tahun ke depan. Keenam, menawarkan bantuan terlibat dalam kegiatan-kegiatan penunjang pembelajaran. Ketujuh, bertukar nomor telepon dan komunikasi dengan orang tua lain.

Sinergi

Setelah itu, guru, orang tua dan kepala sekolah bisa membuat forum virtual lewat grup WhatsApp. Ada beberapa dampak positif dari model ini. Pertama, wahana pengawalan orang tua terhadap pembelajaran anak di sekolah. Hal ini bermanfaat bagi orang tua yang tak bisa sama sekali mengantar atau punya waktu luang ke sekolah.

Baca Juga :  Warnai Libur Sekolah dengan Mengajak Anak Berliterasi

Tak hanya foto-foto. Namun semua kegiatan anak diunggah di grup dalam bentuk video, portofolio, dan lainnya. Orang tua akan terlibat aktif dan mengetahui perkembangan anaknya di sekolah lewat konsep ini.

Kedua, model ini bisa menjamin keamanan anak. Siapa saja yang sakit, masuk/absen, dijemput siapa saja, akan terkomunikasikan lewat forum daring itu. Banyaknya anak menjadi objek kekerasan, penculikan, dikarenakan tak ada komunikasi antara orang tua dan sekolah.

Ketiga, konsultasi antara orang tua dan guru. Pengalaman saya, tiap hari sering mendapat pesan WhatsApp dari orang tua karena sudah dekat dengan mereka. Meskipun sudah ada grup WhatsApp, namun orang tua intens bertanya dan meminta solusi atas permasalahan anak-anak. Tak hanya urusan sekolah, namun urusan personal dan kenakalan anak bisa dipecahkan lewat konsultasi itu.

Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Siswa Baru mengamanatkan beberapa hal. Pertama, mengenali potensi siswa baru. Kedua, memberikan motivasi, semangat dan cara belajar efektif. Ketiga, menumbuhkan perilaku jujur, mandiri, menghargai, disiplin, hidup bersih dan sehat.

Keempat, membantu anak beradaptasi dengan keamanan, fasilitas dan sarana-prasarana sekolah. Kelima, mengembangkan interaksi positif antarsiswa, dan warga sekolah lainnya. Semua itu harus disosialiasikan guru lewat komunikasi dengan orang tua pada saat mengantarkan anaknya.

Berhamba pada Anak

Orang tua dan guru harus memahami hakikat mendidik adalah “berhamba pada anak”. Apa maksudnya? Wulanjaya (2017) menceritakan, pada saat diasingkan bersama istrinya ke Belanda sekitar tahun 1913, Ki Hajar Dewantara memanfaatkan waktu itu untuk belajar dan mendalami pendidikan dan pengajaran di sana.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Ki Hadjar disibukkan dengan aktivitasnya menjadi wartawan dan penulis. Melalui kesibukan itu, Ki Hadjar justru menemukan konsep dan gagasan besar pendidikan yang menjadi spirit perjuangannya di dunia pendidikan.

Baca Juga :  Dr. Neneng Hasanah: Prinsip Islam Dalam Perintah Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf

Pada saat merumuskan sistem pendidikan di Belanda kala itu, Ki Hadjar saking sibuknya dan melupakan anaknya Asti Wandansari. Saat itu Asti berada di luar kamar dan kondisi cuaca di Belanda sedang musim dingin. Ki Hadjar bergegas mencari anaknya dan ternyata anaknya sudah kedinginan sampai kulitnya biru.

Kemudian, Ki Hadjar memeluk anaknya dan berkata “berhamba pada anak”. Pendidikan itu berhamba pada anak. Filosofi sistem dasar among ini ditemukan Ki Hadjar di Belanda dan kemudian dijadikan konsep among sebagai ruh dalam pendidikan dan pengajaran.

Maka, semua orang tua dan guru harus berhamba pada anak. Berhamba artinya menjadikan anak-anak sebagai aset masa depan bangsa. Jika aset, maka harus dijaga, dikawal, dan didukung akselerasi kecerdasannya. Ketika anak menjadi aset, maka orang tua harus mendukung pendidikannya dari awal sampai akhir. Bagi yang sibuk dan memiliki keterbatasan, minimal bisa mengantar dan menjemput mereka di awal masuk sekolah.

 

 

*Dian Marta Wijayanti

Guru PNS SDN Sampangan 01, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Apa Tanggapan Anda ?