Siedoo, TAHUN 2018 ini Jakarta berusia 491 tahun, tepatnya pada tanggal 22 Juni. Dengan gubernur dan wakil gubernur baru, masyarakat Jakarta berharap banyak perubahan lebih baik di segala bidang, termasuk kemajuan di bidang pendidikan.
Ketika terpilih sebagai Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Anies Baswedan telah selesai menyusun program pendidikan dan akan dijalankan setelah pelantikan resmi Oktober 2017 lalu. Anies mengatakan program terfokus pada mutu para pengajar, mutu fasilitas sekolah, sarana dan prasarana pendidikan.
Anies juga sempat berjanji menambah manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP). Salah satunya penerima Kartu Indonesia Pintar bisa juga mendapatkan bantuan dari KJP sehingga namanya menjadi KJP Plus.
Namun dalam kenyataanya, pada 22 Januari 2018, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum mendata calon penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tahun ini. Menurut Susi, Dinas Pendidikan masih menunggu peraturan gubernur (pergub) yang mengatur soal KJP Plus itu rampung dan diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (BBC.com)
Sebagai gubernur dan wakil gubernur, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni. Bahkan Anies banyak mengabdikan hidupnya dalam pendidikan dan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
Ragam Permasalahan Pendidikan
Membenahi pendidikan di DKI Jakarta harus mengetahui terlebih dahulu ragam permasalahan pendidikan yang selama ini membelenggu Jakarta. Seperti dilansir validnews, rekam data terakhir Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, terdapat sekitar 43.023 guru sekolah negeri mulai dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah ke atas. Di antara angka tersebut terdapat 4.816 guru dengan status honorer, kurang lebih 10 persen dari jumlah total guru sekolah negeri di DKI Jakarta. Setiap tahun masalah guru honorer menjadi masalah yang pelik.
Menurut data Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tahun 2016, terdapat 1.319 SD, 290 SMP Negeri dan 117 SMA Negeri. Namun infrastruktur pendidikan di DKI Jakarta juga masih menyisakan kerusakan di sana-sini. Tidak sedikit dari gedung sekolah tersebut dinilai tidak layak pakai dan membahayakan orang-orang yang beraktivitas di dalam dan sekitarnya. Terdapat 80 sekolah negeri yang diusulkan untuk direhab, termasuk di dalamnya TK, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan SLB.
Masalah lain yang masih menjadi persoalan adalah dana hibah pendidikan. Dana hibah dalam rencana APBD DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 1,7 triliun mendapat banyak sorotan publik. Salah satunya adalah karena terdapat beberapa mata anggaran yang baru ada setelah dibahas Badan Anggaran DPRD.
Beberapa pos baru tersebut adalah hibah untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) sebesar Rp 40,2 milyar, Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) 23,5 milyar, Kodam Jaya Rp 20,9 Milyar dan Polda Metro Jaya sebesar Rp 10 milyar. Untuk HIMPUDI menjadi masalah karena salah alamat karena kurang akurat dalam verifikasi data.
Terkait sarana dan prasarana pendidikan, di Jakarta juga masih banyak sekolah yang dinilai kumuh. Menurut pengamatan Kompas.com, beberapa sekolah kumuh dapat dijumpai di beberapa titik seperti Kampung Melayu, Tambora, dan Senen. Ini menunjukkan bahwa sekolah kumuh tidak mesti berada di daerah pelosok, namun di kota besar seperti Jakarta pun masih ada.
Peliknya masalah pendidikan di DKI Jakarta menjadi pekerjaan yang tidak ringan bagi pemimpin Jakarta kini dan di waktu mendatang. Karena meskipun ibukota negara, bukan berarti penanganan masalah pendidikan lebih mudah di banding daerah lain.
Warga Jakarta berharap pemimpinnya tidak hanya meningkatkan kompetensi pengajar, pembentukan karakter anak juga dinilai penting. Revolusi mental seperti yang dicanangkan presiden dimulai pula dari pembentukan karakter siswa.
Diketahui Provinsi DKI Jakarta memiliki siswa-siswi dengan latar belakang beragam. Siswa penting untuk diajarkan budaya damai, hidup bertoleransi, dan saling menghargai. Ketika karakter demikian terbentuk diharapkan dapat menekan angka kasus yang kini marak terjadi di Indonesia, seperti tawuran, bullying, kekerasan, kebencian, dan lainnya.
Sebagai gubernur adalah sebagai seorang pemimpin daerah. Sudah sepatutnya tidak hanya memandang kepentingan ego semata. Melainkan juga menghormati apa yang sudah dilakukan pemimpin sebelumnya. Apabila hal tersebut memang membawa kebaikan bagi rakyat tidak ada salahnya untuk dilanjutkan dan diperbaiki.
Diharapkan Jakarta sebagai ibukota negara juga sebagai pelopor daerah lain di tanah air dalam mengatasi masalah pendidikan. Sehingga secara bersama-sama memajukan pendidikan Indonesia.
*Narwan, S.Pd
Guru SD Negeri Jogomulyo Kecamatan Tempuran
Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah