Siedoo.com - Gambar Jenis & Jenjang Pendidikan Tinggi dan Bentuk Perguruan Tinggi
Opini

Pahami Perbedaan Universitas, Sekolah Tinggi, Institut dan Akademi

Siedoo.com, Berita Pendidikan — Sudah pada tau kan apa itu Perguruan Tinggi ? Ya, perguruan tinggi adalah jenjang pendidikan lanjutan setelah kita lulus dari SMA/SMK/MA. Ditiap kota/daerah banyak didirikan perguruan tinggi/universitas. Ada banyak bentuk yang digunakan, seperti Universitas, Institut, Akademi, Sekolah Tinggi, dll.

Kenapa ada begitu banyak bentuk di gunakan di tiap-tiap kota. Misal di Kota/Kabupaten Magelang saja, ada 10 Perguruan Tinggi dengan bentuk yang berbeda-beda. (Baca: Universitas di Magelang). Mau tau perbedaannya dari bentuk perguruan tinggi tersebut? Team Siedoo merangkumnya untuk anda.

Gambar 1. Hak Penyelenggaraan Program PT
Gambar 1. Hak Penyelenggaraan Program PT

Dari gambar di atas terlihat bahwa bentuk PT diberi hak kewenangan untuk menyelenggarakan jenjang di Pendidikan Tinggi.

1. Universitas

Universitas adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan atau Teknologi dan jika memenuhi syarat. Yaitu, universitas dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Terlihat bahwa universitas dapat menyelenggarakan jenis program PT Akademik (S1, S2, S3); Vokasi (D3, D4, MT, DRT); dan Profesi/Spesialis (PR, SP).

2. Institut

Institut merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah rumpun Ilmu Pengetahuan dan atau Teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat. Institut ini dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Terlihat bahwa Institut dapat menyelenggarakan  jenis program PT Akademik (S1, S2, S3); Vokasi (D3, D4, MT, DRT); dan Profesi/Spesialis (PR, SP). Perbedaan Universitas dengan Institut dapat dilihat di gambar berikut :

Gambar 2. Pembagian Bentuk PT
Gambar 2. Pembagian Bentuk PT

3. Sekolah Tinggi

Sekolah tinggi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun Ilmu Pengetahuan dan atau Teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat. Sekolah tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Terlihat bahwa Sekolah Tinggi juga dapat menyelenggarakan  jenis program PT Akademik (S1, S2, S3); Vokasi (D3, D4, MT, DRT); dan Profesi/Spesialis (PR, SP).

Baca Juga :  Nasionalisme dan Religiusitas, Bagian Penting Nilai Kepahlawanan

4. Politeknik

Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan atau Teknologi dan jika memenuhi syarat, politeknik dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Terlihat bahwa Politeknik juga dapat menyelenggarakan  jenis program PT Vokasi (D1, D2, D3, D4, MT, DRT) dan Profesi/Spesialis (PR, SP).

Gambar Perpaduan Pendidikan Formal dan Pengalaman Kerja
Gambar 3. Perpaduan Pendidikan Formal dan Pengalaman Kerja

5. Akademi

Akademi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu atau beberapa cabang Ilmu Pengetahuan dan atau Teknologi tertentu. Terlihat bahwa Akademi hanya dapat menyelenggarakan  jenis program PT Vokasi (D1, D2, D3, D4).

6. Akademi Komunitas

Akademi Komunitas merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan atau diploma dua dalam satu atau beberapa cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi tertentu yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus. Terlihat bahwa Akademi Komunitas hanya dapat menyelenggarakan  jenis program PT Vokasi (D1 dan D2).

Dari 6 bentuk tersebut jika dilihat dari perpaduan antara pendidikan formal, profesionalisme, pengalaman kerja, dan karir, maka semuanya mengarah ke satu tujuan. Seperti terlihat di gambar 3 diatas, setiap mahasiswa yang diluluskan dari berbagai bentuk perguruan tinggi, jenjang levelnya sudah jelas bidang keahliannya. Untuk D1 jika lulus maka posisi mereka sebagai operator.

Sedangkan untuk D2, D3, D4/S1 jika mereka lulus maka posisinya sebagai Teknisi/Analis. Dan untuk lulusan Profesi, S2/Spesialis, dan S3 maka posisi mereka sebagai seorang yang Ahli di bidangnya.

Apa Tanggapan Anda ?