Siedoo, TANGGAL 17 Mei diperingati sebagai Hari Buku Nasional. Penentuan tanggal tersebut merupakan ide Menteri Pendidikan dari Kabinet Gotong Royong, Prof. Dr. Abdul Malik Fadjar sejak 2002.
Hari tersebut bertepatan dengan peringatan pendirian Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) di Jakarta pada 17 Mei 1980.
Penetapan Hari Buku Nasional diharapkan mampu memacu minat baca masyarakat Indonesia. Diketahui, kala itu minat baca anak Indonesia tergolong memprihatinkan.
Sehingga digolongkan sebagai tragedi nol buku. Rata-rata yang dibaca anak Indonesia per tahunnya hanya 27 halaman. Jauh dari peringkat pertama Finlandia yang membaca 300 halaman dalam 5 hari.
Selain itu, penetapan Hari Buku Nasional dapat menaikkan penjualan buku. Di Indonesia, rata-rata hanya 18 ribu judul buku yang dicetak setiap tahunnya. Jumlah tersebut jauh berbeda dengan negara lainnya, seperti Jepang dengan 40 ribu judul buku per tahun dan China dengan 140 ribu judul per tahun.
Menumbuhkan kecintaan terhadap membaca buku menjadi tantangan bagi setiap individu. Namun demikian, peringatan Hari Buku Nasional diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menyadarkan masyarakat tentang pentingnya buku. Masyarakat Indonesia dapat menjadikan peringatan Hari Buku Nasional sebagai momentum untuk lebih mengenal perpustakaan dan meningkatkan minat baca buku.
Jadi, saat ini selain ada peringatan Hari Buku Sedunia yang jatuh setiap 23 April yang lebih populer, masyarakat Indonesia juga memiliki Hari Buku Nasional. Di mana keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu agar setiap penduduk di bumi ini mencitai buku dan gemar membaca buku.