MAGELANG – Ribuan guru dan murid ikut memeriahkan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Lapangan Pemda Muntilan, Kabupaten Magelang, Jumat (25/11/2016). Moment Peringatan HUT ke 71 PGRI ini ditandai dengan upacara bendera. PAcara kali ini juga dimeriahkan penampilan beberapa Grup Marching Band dari sekolah – sekolah yang ada di sekitar Muntilan.
Beberapa pejabat nampak hadir saat peringatan tersebut. Seperti, Komandan Kodim 0705/Magelang Letnan Kolonel Inf Hendra Purwanasari, Kepolisian dan Bupati Magelang Zainal Arifin beserta Wakil Bupati Zaenal Arifin. Bupati bertindak sebagai pembina upacara membacakan amanat Menteri Pendidikan Nasional.
“Guru memiliki peran yang amat mulia dan amat strategis. Berbanggalah menjadi seorang guru,” kata bupati dalam sambutannya.
Ia mengatakan, di tangan para guru, pamong dan tenaga kependidikan, masa depan bangsa menjadi taruhan. Melalui anak-anak peserta didik di sekolah, di sanggar-sanggar belajar, itu akan menentukan masa depan bangsa. Tidak ada sosok sukses yang tidak melewati sentuhan seorang guru.
“Kita bisa berdiri tegak saat ini juga karena pernah ditempa para guru,” jelasnya.
Bupati menyampaikan, Pemerintah selama ini mengupayakan banyak hal agar para guru semakin profesional. Namun upaya itu akan sia-sia belaka tanpa keinginan keras dari pihak guru itu sendiri. Pemerintah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik.
“Saya berharap hal ini berimplikasi nyata bagi perbaikan kompetensi dan kinerja guru. Dibuktikan dengan peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa,” kata dia.
Kedepan perlu segera dirumuskan kebijakan, agar sebagian tunjangan profesi guru bisa diinvestasikan bagi peningkatan kinerja guru. Caranya, melalui program pelatihan dan usaha guru belajar mandiri. Profesionalisme guru, khususnya berkaitan dengan pengembangan keprofesian dan karirnya makin terus ditumbuhkembangkan.
“Beberapa kebijakan strategis untuk membentuk guru yang profesional, akan terus dilakukan pemerintah di semua tingkatan,” katanya.
Sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maka secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional. Namun demikian, bukan berarti sebelum itu para guru bekerja secara tidak profesional. Harus diakui bahwa hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan.
“Masih diperlukan upaya-upaya yang lebih keras agar pekerjaan guru di negara kita betul-betul sebagai pekerjaan profesional dimasa yang akan datang,” katanya.