JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menaruh perhatian lebih kepada guru dan tenaga pendidikan. Khususnya, bagi mereka yang belum memiliki rumah permanen. Mereka akan mendapatkan bantuan kredit rumah bersubsidi, koutanya untuk 2.000 orang.
Program bantuan rumah bersubsidi tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kemendikbud wajib menyejahterakan guru di seluruh Indonesia.
Pembangunannya sebagai proyek percontohan sudah dilakukan di Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur. Bantuan tersebut diprioritaskan untuk guru yang bertugas di daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T). Meski begitu, Dinas pendidikan di masing-masing daerah juga berhak menyeleksi guru yang pantas mendapat bantuan tersebut.
Rumah yang akan dibangun tipe 21/70 itu bisa dilunasi selama 20 tahun dengan cicilan sebesar Rp 900.000 per bulan.
“Ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk memfasilitasi guru-guru, khususnya yang di daerah terpencil. Agar mereka mendapatkan ketenangan, dan tidak lagi memikirkan masalah-masalah nonteknis dalam menjalankan tugasnya,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Kemendikbud Hamid Muhammad sebagaimana ditulis Pikiran Rakyat.
Menurut dia, guru yang memiliki penghasilan tetap tapi belum memiliki rumah, akan diprioritaskan.
“Saya minta segera melakukan pendataan yang akurat siapa saja guru yang pantas mendapat manfaat dari program ini,” ujarnya.
Siap Berikan Rumah Kualitas Terbaik
Di sisi lain, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang akan menyalurkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi guru dan tenaga pendidikan.
Direktur Konsumer BRI Handayani mengaku, pihaknya akan menyalurkan sekitar 2.000 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Kita menyasar daerah yang terjauh, terpencil, dan terluar, seperti di Nusa Tenggara Timur dan Papua. Sudah banyak peminatnya, dan kami juga bekerjasama dengan developer untuk memberikan kualitas rumah terbaik,” ujarnya sebagaimana ditulis Liputan6.
Rumah bersubsidi itu dikenakan cicilan bersifat tetap (fixed) KPR Suku bunga KPR yang dikenakan berlaku sama. Meskipun terjadi inflasi atau perekonomian negara sedang memburuk.
Ditandaskan, bunga yang dipungut hanya 5% per tahun. Sebanyak 2.000 rumah tersebut merupakan kesepakatan tahap awal proyek. Jika pelaksanaannya berjalan lancar, BRI akan menambah jumlahnya, tergantung permintaan dari Kemendikbud dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Jumlah guru yang membutuhkan rumah itu sekitar 90.000 orang. Spesifikasi rumah subsidi ini akan mengikuti aturan FLPP dari Kementerian PUPR, kalau yang nonsubsudi terbuka, cicilannya bisa berapa pun,” ujarnya.
Difasilitasi WiFi
Handayani melanjutkan, ada fasilitas khusus yang disiapkan di rumah subsidi bagi guru. Yakni akses Wireless Fidelity (WiFi).
“Jadi rumah-rumah itu akan dibuat jadi satu cluster khusus, yang dilengkapi dengan WiFi. Kita sediakan itu karena guru juga butuh akses untuk meningkatkan pengetahuannya mengenai update di luar sana,” ungkapnya sebagaimana ditulis merdeka.com.
Terkait tipe rumah yang akan disiapkan, pihaknya menyerahkan pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam aturan FLPP. Termasuk soal harga.
“Harganya juga bervariasi, mengikuti harga pasaran rumah di setiap area,” ucapnya.