Siedoo.com -
Nasional

Satuan Pengawas Internal Berkumpul, Bahas Persoalan PTNB

MAGELANG – Munculnya Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) di berbagai daerah, tidak lepas dari persoalan – persoalan. Ada beberapa problematika PTNB, yaitu tata kelola bidang keuangan, pengelolaan aset, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan kepegawaian. Perpindahan dari perguruan tinggi yang murni swasta atau setengah swasta, menjadi negeri pastinya membutuhkan waktu dan penyesuaian yang tidaklah mudah.

“Maka itu Satuan Pengawas Internal (SPI) harus berperan menjadi advokat dalam menjadi pengawas serta konsultan yang baik,” kata Inspektorat Jenderal, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.

Ia menyampaikan itu saat menghadiri acara pertemuan Forum SPI Perguruan Tinggi Negeri Baru di Atria Hotel Magelang, Jawa Tengah. Pertemuan yang baru pertama kali diadakan ini bertujuan untuk membentuk forum SPI PTNB sekaligus menyusun kepengurusannya. Rencananya, kegiatan itu berlangsung mulai Jumat-Minggu, (6-8/4/2018).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peran SPI terdiri beberapa. Meliputi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, laporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan bahwa, SPI itu fungsinya mencegah “keborosan”, menjaga efektivitas dan efisiensi. Salah satu contohnya saja, tahun ini SPI menjadi bagian dari pelaksanaan SBMPTN 2018 yang mengelola dana hampir Rp 350 Miliar.

“Kehadiran SPI diharapkan dapat mengatasi setiap kemungkinan ‘kebocoran’ atau pemborosan dalam pelaksanan kegiatan rutin tahunan berskala nasional ini,” tambahnya.

Pada Forum SPI PTNB ini hadir 41 peserta dari 9 perguruan tinggi negeri, 7 politeknik dan 1 institusi. Turut hadir pula Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti, Dadit Herdiagung, S.H., M.H. dan Ketua SPI PTN, Dr. Ewitarsa, MS. (Universitas Tanjungpura).

Baca Juga :  Menristekdikti Dorong Perguruan Tinggi Tingkatkan Kualitas

Pertemuan yang baru pertama kali diadakan ini bertujuan untuk membentuk forum SPI PTNB sekaligus menyusun kepengurusannya. Saat ini PTNB terdiri dari 15 perguruan tinggi, 5 institut, dan 15 politeknik di seluruh Indonesia. Permasalahan PTNB tentunya berbeda dengan permasalahan yang dihadapi PTN Badan Hukum (BH) dan PTN Badan Layanan Umum (BLU). Maka dari itu, perlu dibentuk forum SPI PTNB menyusul forum SPI PTN BH dan BLU yang sudah terbentuk sebelumnya.

“Selain menjalin komunikasi dan diskusi mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi PTNB, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan beberapa rekomendasi kepada pimpinan PTN, Inspektorat Jenderal (Irjen) serta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam mengatasi permasalahan tersebut,” jelas Ketua SPI Untidar Eva Wulandari, S.E., M.Sc.

Diharapkan, pertemuan ini membawa manfaat bagi perkembangan SPI, khususnya SPI PTNB. Rektor Untidar Prof. Dr. Cahyo Yusuf, M.Pd pun mengapresiasi kedatangan peserta yang dari berbagai daerah. Menurut rektor, sebagai PTNB kini dalam masa menata semua aspek di PTN masing-masing.

“Membangun sistem pendidikan itu tidak mudah. Maka itu, SPI hadir dan menjadi tangan panjang rektor dalam mengawal PTN terutama dalam sistem keuangannya,” katanya.

Apa Tanggapan Anda ?