MAGELANG – Jajanan anak di sekitar ruang lingkup pendidikan mendapatkan perhatian serius Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah. Berbagai pihak diajak untuk turut mengawasi peredaran maupun konsumsi jajanan anak. Dinas Pendidikan diminta untuk lebih menyeleksi jajanan anak yang bisa masuk di kantin sekolah.
“Kami juga mengawasi para penjual, termasuk memberikan tanda atau stiker kepada pedagang keliling yang sudah lolos uji. Sehingga, masyarakat bisa tahu mana jajanan yang aman dan tidak untuk dikonsumsi,” kata Kepala Seksi Farmamin (Farmasi, Makanan, Minuman) dan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kota Magelang Dumaria.
Ia menyampaikan itu berkaitan dengan pemeriksaan jajanan anak sekolah di sekitar Kota Magelang. Tahun ini, petugas menguji sebanyak 300 sampel Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS) yang dijual di kantin-kantin sekolah. Seperti di 77 kantin Sekolah Dasar (SD), 23 kantin Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 37 jajanan yang dijual keliling, di Kota Magelang.
Sampel-sampel jajanan tersebut kemudian diuji tim dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, Sanitarian, Laboratorium Kesehatan Kota Magelang. Dari 300 sampel yang diuji, 17 persen diantaranya atau sekitar 52 jajanan mengandung bahan berbahaya.
“Yakni formalin dan rhodamin b,” ungkap dia.
Setelah diperiksa, jajanan yang mengandung formalin antara lain sate bakso, cilok, sate usus, usus goreng, sate hati, mie gulung, mie kuning, mie kopyok, sosis, roti bakar, donat, pisang keju, omelet. Sedangkan jajanan yang mengandung rhodamin b antara lain sirup, es lilin, sosis, tempura, susu kedelai, lapis, jenang mutiara.
Menurut Dumaria, konsumsi jangka panjang makanan yang mengandung dua bahan berbahaya tersebut sangat buruk bagi kesehatan. Jika anak-anak sering makan makanan yang mengandung formalin, bisa mengalami gangguan proses pertumbuhan.
“Sedangkan konsumsi makanan mengandung rhodamin bisa mengakibatkan gangguan konsentrasi, sulit tidur, hyperaktif dan iritasi saluran pencernaan, gangguan fungsi hati/kanker hati,” ungkapnya.
Agar mudah dipahami, maka Dinas Kesehatan Kota Magelang bersama dengan sejumlah pihak terkait memasang stiker di sejumlah gerobak milik penjual jajanan keliling. Pemasangan terebut dimaksudkan sebagai tanda bahwa makanan yang dijual layak konsumsi dan lolos tes uji bahan berbahaya.
“Kami memang rutin melakukan uji sampel makanan berupa jajanan anak yang dijual di kantin-kantin sekolah,” jelas Dumaria.
Menanggapi kondisi itu, Ketua Paguyuban Pedagang Keliling Sekolah Sidomulyo Kota Magelang Hardiman mengaku tidak bisa mengawasi satu per satu pedagang. Dia pun tidak sepenuhnya menyalahkan para pedagang, karena banyak bahan dasar pembuatan jajanan yang sudah mengandung bahan berbahaya sejak dari pabriknya. Paguyuban sudah berusaha menjual jajanan yang layak konsumsi.
“Tapi dari pihak ketiganya yang menggunakan bahan berbahaya. Contohnya mie, bawang, dan lainnya,” katanya.
Ia mengaku rutin menggelar pertemuan setiap satu bulan sekali untuk membahas terkait penjualan jajanan keliling. Paguyuban sering menyampaikan kepada para pedagang, kalau membuat dan menjual makanan untuk orang lain, harus yang baik.
“Tapi terkadang ada yang memang hanya demi mencari untung yang lebih kemudian menggunakan bahan berbahaya,” kata Hardiman.