AUDIENSI. Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto saat menerima audiensi dari jajaran pengurus Baznas Kabupaten Magelang di Rumah Dinas Bupati Magelang. (foto: prokompimkabmgl)
Siedoo.com - AUDIENSI. Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto saat menerima audiensi dari jajaran pengurus Baznas Kabupaten Magelang di Rumah Dinas Bupati Magelang. (foto: prokompimkabmgl)
Daerah

Potensi Zakat di Kabupaten Magelang Rp 24 Miliar, Tapi Baru Dikelola Baznas 22 Persennya

MAGELANG, siedoo.com – Ketua Baznas Kabupaten Magelang, KH. M. Kholid As’adi menyampaikan, potensi zakat di Kabupaten Magelang Rp 24 miliar dalam satu tahun.

———

Namun yang baru bisa dikelola Baznas hanya sekitar 22 persen atau sebesar Rp 6 miliar yang sebagian besar berasal dari lingkungan ASN di Kabupaten Magelang.

“Insyaallah apa yang kami kelola ini benar-benar aman dan bisa bermanfaat untuk umat,  tidak bertentangan dengan dasar-dasar negara dan dasar-dasar hukum agama Islam,” ungkap KH Kholid.

Dilihat dari lima tahun ke belakang, Baznas Kabupaten Magelang terus berupaya dan mendorong peningkatan zakat di Kabupaten Magelang.

Tahun 2019 pengumpulan zakat mencapai Rp 2,4 miliar, tahun 2020 2,4 miliar, tahun 2021 Rp 3,9 miliar, tahun 2022 mencapai Rp 5,9 miliar dan tahun 2023 agak menurun mencapai Rp 5,24 miliar.

Menurut, KH Kholid fenomena naik turunnya pengumpulan zakat ini sering terjadi hampir di seluruh Baznas kabupaten/kota lainnya.

Oleh karena itu, dalam rangka mendorong para ASN untuk membayarkan zakatnya perlu ada aturan-aturan yang mengatur mengenai pendistribusian atau pengumpulan zakat.

“Nanti kalau sudah ada regulasi yang mengatur mengenai pembayaran zakat ASN melalui Baznas, insyaallah bisa mencapai target yang telah kita tentukan,” kata KH Kholid.

Hal itu disampaikan saat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Magelang di Rumah Dinas Bupati Magelang beruadiensi dengan Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto,  Kamis (15/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Sepyo terus berkomitmen untuk mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di Kabupaten Magelang. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi bersama jajaran.

Dinyatakan, optimalisasi pengumpulan zakat juga harus sesuai dengan ketentuan di Pemerintahan karena nanti salah satunya bersumber dari ASN.

Baca Juga :  Sebelum Menjalani KKN, 667 Mahasiswa UNTIDAR Dapat Pembekalan

Pengumpulan zakat sendiri salah satu tujuannya juga untuk membackup program-program Pemerintah.

Menurutnya, optimalisasi pengumpulan zakat juga harus diikuti dengan pengelolaan administrasi yang baik, apalagi di era digitalisasi seperti sekarang ini seharusnya bisa lebih memberikan informasi melalui aplikasi-aplikasi yang lebih mendukung.

“Jadi saya rasa ini tugas kita bersama untuk mengoptimalisasikan Zakat dan memberikan himbauan kepada ASN kita yang beragama Islam, kita ingatkan kembali karena SoPnya wajib,” tutur Sepyo. (prokompim/kabmgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?